London (ANTARA) - Hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bern, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 760 suara (78,4 persen), sedangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 175 suara (18 persen), serta 34 suara dinyatakan tidak sah (3 persen).
Sedangkan untuk pemilihan calon anggota legislatif, terdapat tiga partai politik yang memperoleh suara terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pensosbud KBRI Bern kepada Antara London, Rabu mengatakan sesuai dengan ketentuan KPU, PPLN Bern mengadakan penghitungan suara Pemilu 2019 di Gedung KBRI Bern, pada Rabu (17/4) yang berakhir pada pukul 6 sore waktu setempat,
Penghitungan suara berlangsung selama hampir 12 jam, mulai pukul delapan pagi waktu setempat. Sebagaimana pencoblosan Pemilu 2019 pada hari Sabtu (13/4), KBRI Bern kembali bekerja sama dengan PPLN Bern untuk menyiarkan penghitungan secara langsung melalui tautan Youtube dan Facebook.
Tercatat 92 persen WNI menggunakan hak mereka untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat/DPR di wilayah akreditasi Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein.
Duta Besar RI di Bern Muliaman D Hadad mengatakan hal ini merupakan angka yang cukup tinggi untuk menggambarkan kesadaran demokrasi yang baik.
Optimisme ini juga terlihat dari antusiasme WNI yang datang berkunjung ke KBRI Bern untuk menyaksikan langsung proses penghitungan suara. Beberapa WNI bahkan sengaja mengambil cuti dari pekerjaan masing-masing.
Hadir dalam proses penghitungan suara, para saksi dari partai politik dan tim kemenangan kedua calon presiden dan wakil presiden.
Dubes RI Bern menyampaikan bahwa penghitungan suara di KBRI Bern berlangsung aman, tertib, lancar, dan dalam suasana kekeluargaan.
Sebanyak 1.054 orang WNI terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah akreditasi KBRI Bern.
Pada proses pemungutan suara di TPS, pemilih yang terdaftar dalam DPT hanya hadir sejumlah 154 orang, dan sisa 51 surat suara digunakan DPK. Sementara itu, 764 surat suara kembali via pos.