Terminal Internasional IPC Panjang aplikasikan TPS online

id pelabuhan panjang

Terminal Internasional IPC Panjang aplikasikan TPS online

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Panjang stagnan ( FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

TPS online akan mengurangi biaya logistik dan memangkas `dwelling time`. Kita sedang memasuki era baru pelabuhan, dengan mengaplikasikan digital port di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC, kata Elvyn

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) II Cabang Pelabuhan Panjang mulai memanfaatkan aplikasi tempat penimbunan sementara berbasis online (TPS Online) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Bandarlampung.

"TPS online akan mengurangi biaya logistik dan memangkas `dwelling time`. Kita sedang memasuki era baru pelabuhan, dengan mengaplikasikan digital port di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC," kata Direktur Utama IPC Elvyn G Masassya saat meluncurkan aplikasi TPS online di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Selasa (4/9).

Elvyn menjelaskan, TPS online merupakan solusi digital untuk melakukan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kontainer antara sistem IPC di terminal peti kemas dengan sistem Bea Cukai di pelabuhan, sehingga IPC dan Bea Cukai dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada pelanggan.

Penerapan TPS online ini melengkapi aplikasi "Auto Gate System" serta "Automatic Tally System" yang juga akan diterapkan di pelabuhan tersebut.

Setelah sebelumnya TPS online juga sukses diimplementasikan di Pelabuhan Tanjungpriok, Pontianak, dan Palembang sebagai komitmen berkesinambungan untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan maka TPS Online ini akan diterapkan di seluruh terminal peti kemas ocean going (internasional) di wilayah IPC.

Dalam peresmian itu, hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang sengaja datang untuk meninjau program digital port di Pelabuhan Panjang, Bandarlampung.

Menurut Elvyn, IPC berkomitmen mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital di semua lini, agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, lebih mudah, dan lebih murah. Semua ini diharapkan akan menekan biaya logistik, dan akhirnya akan meningkatkan daya saing produk nasional.

Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC Saptono R Irianto menjelaskan, melalui aplikasi TPS online, pihak Bea Cukai akan lebih cepat memonitor pergerakan kontainer di tempat penimbunan sementara dan lebih cepat merespons pemberitahuan impor barang (PIB) yang diajukan pemilik barang.

"Dengan TPS online, pihak terminal juga dapat melakukan cross check keaslian dokumen surat perintah pengeluaran barang atau SPPB yang diunggah pemilik barang melalui e-Service dengan data yang ada di Bea Cukai. Hal ini membantu mencegah pengeluaran peti kemas yang belum memiliki izin dari Bea Cukai. Aplikasi ini juga mengurangi pemeriksaan secara manual atau paper based," katanya.

Sebelumnya, Pelabuhan Panjang telah mengaplikasikan tiga layanan kepelabuhanan berbasis digital, seperti Vessel Management System (VMS) yang terintegrasi dengan Inaportnet yang dikembangkan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

VMS ini mencakup informasi tentang pemberitahuan kedatangan kapal, rencana kedatangan kapal, serta permintaan pelayanan kapal dan barang yang berbasis online.

Pelabuhan Panjang juga mengaplikasikan e-Service Solution yang berisi modul-modul layanan registrasi, booking, tracking, pembayaran, penerbitan tagihan, serta layanan umum bagi pelanggan berbasis online.

Terkait dengan arus keluar masuk kapal, Pelabuhan Panjang telah memanfaatkan aplikasi Terminal Operating System OPUS yang terintegrasi dengan Terminal Billing System.

Pewarta :
Editor : Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.