BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Dengan 15 RS Di Gorontalo

id BPJS, RS, RS Imanuel, Kesehatan, dokter

BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Dengan 15 RS Di Gorontalo

File/ Di Provinsi Lampung, RS Imanuel merupakan salah satu rumah sakit pertama yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan (ANTARA LAMPUNG/Istimewa)

Gorontalo (ANTARA Lampung) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo menjalin kerja sama dengan 15 rumah sakit di Provinsi Gorontalo sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, Selasa.
         
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria mengatakan bawha BPJS Kesehatan senantiasa memberikan yang terbaik untuk peserta fasilitas kesehatan, dan salah satu upaya yang diberikan adalah memperbarui PKS dengan fasilitas kesehatan.
         
"Untuk memperoleh fasilitas kesehatan yang kompeten maka kami melakukan 'credentialing' yaitu cara profesi keperawatan mempertahankan standar praktik dan akuntabilitas persiapan pendidikan anggota," ujar dia.
         
Ia menjelaskan, apabila suatu fasilitas kesehatan memenuhi kriteria penilaian credential maka dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan jal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013.
         
"Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah sembilan rumah sakit pemerintah, empat rumah sakit swasta, dua klinik utama, enam optik dan satu apotik alat kesehatan," kata dia, lagi.
         
Selain itu BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebanyak 158 fasilitas kesehatan antara lain 93 Puskesmas, 30 klinik Pratama, 16 klinik Pratama, 14 klinik TNI POlri dan lima dokter gigi mandiri.
         
Rhendra menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mitra kerja dalam rangka meningkatkan kemudahan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan serta pemanfaatan jasa dan produk juga layanan perbankan.
         
"Hal ini dilakukan dalam rangka pembayaran tagihan pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan khusus tingkat lanjutan swasta," kata dia, lagi.
         
Nota kesepahaman BPJS Kesehatan dengan perbankan tersebut dalam hal kerja sa,a pembiayaan tagihan fasilitas mitra BPJS Kesehatan atau Supply Chain Financing utnuk wilayah Gorontalo dan BNI telah mengimplementasikan hal itu.
         
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut di hadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria, seluruh Direktur rumah sakit di wilayah Provinsi Gorontalo, perwakilan perbankan dan wakil ketua Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

ANTARA