Bolehkah dokter RSUD Dadi Makassar jualan obat ?

id Dokter, rumah sakit, BPJS

Bolehkah dokter RSUD Dadi Makassar jualan obat ?

Ilustrasi dokter (ANTARA News)

Makassar (Antara Lampung) - Salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, diduga melakukan praktik tindak kecurangan atau "fraud" dengan mengarahkan keluarga pasien BPJS Kesehatan membeli obat di apotek miliknya tanpa disertai resep dan kuitansi.
        
"Saat itu adik saya diarahkan membeli obat di Apotek Watuliandu, Jalan Kumala nomor 70 B sama perawat ketika di UGD Rumah Sakit Dadi," kata Imran Kadir, anak pasien bernama Sudira, saat membeberkan dugaan "fraud" di Makassar, Jumat.  
   
Menurut dia, adiknya terpaksa mengikuti kemauan perawat tersebut setelah berkonsultasi dengan dokter Efendi, salah satu dokter di RSUD Dadi sekaligus pemilik apotek yang dimaksud.
        
Obat yang dibeli adalah Baxter atau obat diabetes yang dimasukkan dalam cairan infus serta pil nafsu makan dengan harga total Rp450 ribu. Namun, uang dimilikinya hanya Rp350 ribu.
        
"Katanya tidak apa-apa kurang yang penting obatnya ada. Itu kata orang apotik. Adik saya terpaksa ikut saja karena tidak tahu, setelah saya tanya mana resepnya, dia bilang tidak pakai resep," ucapnya.
        
Ia pun lantas mencari pembanding harga kedua obat tersebut ke apotek resmi, dan ternyata harganya tak semahal itu. Sebelumnya pil penambah nafsu makan juga disebutkan hanya dijual di Apotek Watulindau.
        
"Anehnya lagi, setelah dua obat itu diberikan ke ibu, baru obat dari BPJS Kesehatan diberikan serta lengkap dengan resepnya. Ini yang membuat pertanyaan bagi kami, kenapa peserta BPJS diperlakukan seperti itu," kata dia.

ANTARA