Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak empat orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan dan pembakaran 25 rumah di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, ditangkap polisi.
"Kami telah menangkap empat orang yang diduga menjadi provokator kejadian tersebut. Penanganan masih tahap lidik sehingga empat orang ini masih akan diproses, kalau memang terbukti sebagai provokator baru akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penanganan dan sampai saat ini baru empat orang ditangkap, kemungkinan masih ada lagi karena masih dalam pengembangan.
"Prosesnya masih dalam pengembangan, sehingga dapat diketahui apakah benar motif di balik kejadian tersebut adalah penemuan mayat M Jaya Pratama (13) yang dikabarkan hilang sejak (26/1) lalu," kata dia.
Ia menyayangkan apabila kejadian tersebut dipicu hal itu, karena selama ini pihak kepolisian telah menegaskan bahwa hukum masih berlaku dan tindak kejahatan akan ditindak tegas.
"Selama ini jajaran Polda Lampung semakin intensif dalam melakukan pengamanan sehingga puluhan bahkan ratusan pelaku kejahatan ditangkap dan ditindak tegas seperti dengan penembakan," kata dia.
Seharusnya, masyarakat dapat lebih mempercayai hukum ataupun kepolisian guna menyelesaikan persoalan seperti ini.
Terkait pengamanan lokasi pascakerusuhan, Polda Lampung telah mengirimkan sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob guna membantu pengamanan di wilayah tersebut.
"Selain Kapolda Lampung, Forkopimda Lampung Utara juga telah berada di lokasi dan mendirikan posko guna menampung warga yang rumahnya rusak akibat dibakar massa," kata dia.
Sulis melanjutkan, pihaknya juga telah mengumpulkan tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat lainnya bersama Forkopimda setempat guna mengurai persoalan tersebut.
"Sampai saat ini situasi dapat terkendali, sementara tidak ada korban jiwa akibat kerusuhan tersebut," katanya.(Ant)