Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Harapan banyak pihak semakin banyak kaum perempuan duduk di legislatif di Provinsi Lampung, minimal mencapai 30 persen, hampir dipastikan masih belum terpenuhi.
Hasil Pemilu 2014 dari rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, diprediksi 12 calon anggota legislatif perempuan dari beberapa partai politik akan lolos ke DPRD Provinsi Lampung periode 2014--2019.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU Lampung, di Bandarlampung, Minggu (27/4), menunjukkan tidak semua daerah pemilihan (dapil) di Lampung caleg perempuannya bisa lolos ke DPRD Lampung, dari delapan daerah pemilihan untuk DPRD Lampung terdapat dua dapil di antaranya tanpa caleg perempuan yang diprediksi akan terpilih.
DPRD Lampung 2014--2019 akan diisi 85 anggota, berarti dengan prediksi terpilih 12 caleg perempuan, sebanyak 14 persen anggota DPRD Lampung akan diisi kaum perempuan.
Para caleg perempuan yang diperkirakan akan melenggang duduk di kursi DPRD Lampung itu, adalah dari PDI Perjuangan tiga orang (Eva Dwiana Herman HN, Apriliati, Syafariah Widianti), Partai NasDem tiga orang (Sahanah, Sahyana, dan Asih Fatmawati), Partai Golkar dua orang (Ririn Kuswantari dan Mega Putri Tarmizi), serta masing-masing satu orang dari Partai Gerindra (Elly Wahyuni), PPP (Zeldayanti), Karlina (PKB), dan Asmara Dewi (PAN).
Sebelumnya, sejumlah kalangan mengharapkan kuota minimal 30 persen legislatif di Lampung akan terisi kaum perempuan yang benar-benar duduk di legislatif, bukan hanya 30 persen yang dicalonkan.
Menurut akademisi dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Dr Ari Darmastuti MA, keterwakilan perempuan dalam politik di legislatif bukan hanya untuk kepentingan perempan semata, melainkan untuk kepentingan seluruh masyarakat dan bangsa ini.
Dia menegaskan, bila kaum perempuan yang berkualitas tidak mendapatkan kesempatan atau tidak terpilih duduk di legislatif agar berperan mengubah wajah parlemen menjadi lebih baik, pihak yang dirugikan bukan kaum perempuan itu sendiri melainkan seluruh masyarakat dan daerah atau bangsa ini secara keseluruhan.
Namun aktivis LSM yang juga Direktur Eksekutif DAMAR Lampung Sely Fitriani sejak awal mengingatkan bahwa peran politik kaum perempuan masih terbelenggu dan terkendala sejumlah hal, termasuk kaderisasi oleh partai politik yang minim, sehingga peluang untuk tampil ke publik dan terpilih menjadi wakil rakyat relatif kecil.
Pengamat kebijakan publik dari FISIP Unila, Dr Dedy Hermawan juga menyoroti pola kaderisasi politik kaum perempuan yang belum berjalan optimal terutama di lingkungan parpol.
Selain itu, dia juga menyoroti keberadaan para wakil rakyat perempuan yang selama ini juga belum optimal mengambil peran sebagaimana mestinya.
Dia berharap, kaum perempuan yang berkesempatan duduk di legislatif dapat berperan aktif untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan bisa selalu bersuara kritis berkaitan dengan berbagai kebijakan pihak eksekutif maupun persoalan masyarakat yang harus disikapi segera.
