Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menemukan ribuan surat suara untuk pemilu anggota legislatif yang didistribusikan ke sejumlah kabupaten di daerah ini mengalami kerusakan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Edwin Hanibal di Bandarlampung, Kamis (13/3), menyatakan bahwa kerusakan surat suara hampir merata terjadi di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini dengan jumlah masing-masing daerah mencapai ratusan hingga ribuan surat suara.
Kerusakan terbanyak terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat yang mencapai 15.000-an surat suara, diikuti dengan Kota Bandarlampung dan Metro yang mencapai lima ribu dan seribuan surat suara.
Kerusakan surat suara di Tulangbawang Barat meliputi 1.465 surat suara DPR RI, 5.431 surat suara DPD, 672 surat suara DPRD provinsi, serta surat suara DPRD kabupaten masing-masing 718 surat suara untuk Daerah Pemilihan 1, Daerah Pemilihan 2 sebanyak 1.577 surat suara, Dapil 3 sebanyak 932 surat suara, dan Dapil 4 berjumlah 977 lembar surat suara.
Sementara itu, di Lampung Timur, jumlah surat suara rusak sebanyak ratusan lembar.
"Yang paling sedikit kerusakannya di Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan hanya mencapai puluhan surat suara," kata Edwin lagi.
Jenis kerusakan tersebut meliputi surat suara yang mengerut, cetakan kotor, sobek, atau berlubang pada kolom nomor/nama, berlubang panjang secara horizontal, terdapat noda, bercak/flek, gradasi warna, serta nama partai politik yang tidak jelas.
