Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nelson Angkat mengatakan pihaknya akan membenahi kepaniteraan terkait adanya laporan lambatnya pengiriman surat putusan, baik dari tingkat pengadilan tingkat pertama, maupun dalam upaya hukum kasasi.
"Ke depan kita atensi permasalahan-permasalahan seperti ini dan kita fokus kita ke pengawasan kepaniteraan," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Pihaknya pun mengakui bahwa ada permasalahan, baik dari Lapas maupun Rutan, yang tidak bisa mendapatkan hak administrasi sebagaimana narapidana, karena lambatnya proses surat menyurat tersebut.
"Sekecil apapun itu jadi masalah buat kita, karena orang kan harus dilayani dengan baik karena itu menyangkut hak mereka," kata dia.
Ke depan, lanjut dia, jika memang putusan tersebut telah sampai dan diterima oleh pengadilan, pihaknya akan mengupayakan agar secepatnya dapat dikirimkan ke Lapas maupun Rutan.
"Terkadang kita masih menunggu juga salinannya dari MA yang belum turun, tapi jika memang sudah sampai di kita pasti langsung kami upayakan secepatnya untuk di kirim. Nanti kita kontrol lah," katanya.
