Polisi Cari Bocah Korban Terkaman Buaya

id Polisi Cari Bocah Korban Terkaman Buaya

Ambon (ANTARA LAMPUNG) - Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru bersama warga masih melakukan pencairan intensif terhadap seorang bocah berusia delapan tahun yang hilang sejak Selasa, (22/1) petang, diduga telah diterkam seekor buaya.

"Polisi dibantu masyarakat Dusun Pela dan Seith, Desa Kayeli di Kabupaten Buru masih berupaya mencari korban yang diterkam seekor buaya," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hassan Mukadar di Ambon, Rabu.

Selain menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian buaya, aparat kepolisian juga berniat menembaki hewan tersebut karena dianggap sudah membahayakan keselamatan warga.

"Sejauh ini kami belum mendapat laporan resmi mengenai identitas korban yang hilang, tapi yang jelas warga melaporkan ada seorang bocah berusia sekitar delapan tahun yang menjadi korban terkaman seekor buaya ganas," katanya.

Upaya pencarian yang dilakukan sejak Selasa (22/1) malam terhadap korban diikarenakan kebiasaan hewan melata yang tergolong ganas ini tidak langsung memakan mangsanya, tapi dipendam dalam lumpur selama beberapa hari.

Kabid Humas Polda Maluku itu mengatakan, kasus buaya menyerang manusia di Pulau Buru ini sangat jarang terjadi dan kemungkinan karena habitat mereka terganggu atau kekurangan makanan.

"Masyarakat Buru memang pernah dihebohkan dengan kasus penyerangan buaya yang membunuh sejumlah orang sekitar tahun 1990-an silam, namun buaya besar yang memiliki panjang sekitar 3 meter ini telah dilumpuhkan dan diawetkan kemudian disimpan di Museum Siwalima Ambon," katanya.

Salah satu warga Kayeli, Ibrahim Wael mengakui bahwa masyarakat setempat kembali dibuat heboh dengan kasus penyerangan buaya terhadap manusia.

"Kasus seperti ini jarang terjadi, makanya warga diminta memperhatikan anak-anak mereka yang masih berusia dini dan tidak bermain di tempat yang mudah didatangi hewan buas ini," katanya.