KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil,Ridwan Kamil,Kasus Korupsi Bank BJB

KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Arsip - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya penyitaan sepeda motor, dia mengaku tidak hafal rincian dari kendaraan tersebut.

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita barang bukti elektronik dan motor dari rumah Ridwan Kamil