
Disdikbud: "Kamis Beradat" berdampak siswa kenali bahasa daerah

Kebiasaan berbahasa Lampung di lingkungan sekolah berdampak positif terhadap peningkatan kompetensi siswa dalam mengenal dan menggunakan bahasa daerah
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengatakan kebijakan Gubernur Lampung terkait dengan "Kamis Beradat" berdampak positif bagi siswa di sekolah dalam mengenal bahasa daerah.
"Kebiasaan berbahasa Lampung di lingkungan sekolah berdampak positif terhadap peningkatan kompetensi siswa dalam mengenal dan menggunakan bahasa daerah," kata Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan kebijakan ini bagian dari upaya Pemprov Lampung membiasakan masyarakat menggunakan bahasa Lampung, khususnya di lingkungan kantor pemerintahan dan satuan pendidikan.
"Kebijakan ini juga dapat memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan melalui penggunaan bahasa dan batik Lampung di lingkungan pemerintahan dan pendidikan," kata dia.
Ia mengatakan kebijakan "Kamis Beradat" yang mewajibkan seluruh pegawai pemerintah daerah dan satuan pendidikan berinteraksi menggunakan bahasa Lampung serta mengenakan batik bermotif khas Lampung pada Kamis, telah dijalankan Disdikbud setempat sejak tahun lalu.
“Jadi dari tahun lalu setiap hari Kamis, dalam kegiatan seremonial maupun keseharian, siswa diwajibkan menggunakan bahasa Lampung. Harapannya anak-anak dapat mengenal budaya daerah, khususnya bahasa Lampung," kata dia.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap Kamis di lingkungan kantor pemerintahan serta lembaga pendidikan.
Ingub ini langkah strategis pemerintah provinsi dalam melestarikan kebudayaan lokal. Kebijakan ini dinyatakan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memperkuat identitas adat sebagai bagian dari khasanah budaya nusantara.
Baca juga: Pemprov Lampung perkuat peran pendamping sosial PKH tingkatkan kesejahteraan
Baca juga: Wagub Lampung minta Inspektorat untuk perkuat pengawasan internal
Baca juga: Pemprov Lampung perkuat kerja sama antardaerah jaga ketersediaan cabai
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
