Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyatakan bahwa simulasi pemungutan suara akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandarlampung pada Senin (18/11) untuk mengetahui lamanya waktu proses pemungutan hingga selesainya penghitungan surat suara.
"Simulasi Pilkada 2024 yang kami nanti laksanakan untuk mengetahui berapa waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan hingga penghitungan surat suara selesai di Lapas," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa simulasi nanti KPU Bandarlampung juga akan melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru dilantik pada 7 November lalu.
"Mereka (KPPS) akan bertugas dalam simulasi ini. Simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 akan kami mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa simulasi di Lapas Rajabasa juga akan melibatkan warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di sana.
"Terdapat dua TPS Lokasi Khusus di Lapas Rajabasa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandarlampung. Namun kami hanya melakukan simulasi di satu TPS,” kata dia.
Berdasarkan data Lapas Rajabasa pada 21 September 2024, warga binaan di sana yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 789 orang.
Pilkada Bandarlampung 2024 diikuti oleh dua paslon (penyebutan sesuai dengan nomor peserta), yaitu pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah dan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung sebanyak 786.182 dengan perincian 390.858 laki-laki dan 395.324 perempuan.
Baca juga: Cagub-Cawagub Lampung berbicara soal antisipasi korupsi
Baca juga: KPU Bandarlampung buka layanan pindah memilih untuk Pilkada 2024