Gapasdap gelar FGD antisipasi potensi kecelakaan kapal

id gapasgap, fgd, kapal feri, pelayaran, potensi kecelakaan

Gapasdap gelar FGD antisipasi potensi kecelakaan kapal

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha NasionalĀ  Angkutan SungaiĀ  Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Suetomo (tengah)

Bandarlampung (ANTARA) -
DPP Gabungan Pengusaha Nasional  Angkutan Sungai  Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menggelar Focus Group Discusion (FGD) guna membahas antisipasi potensi kecelakaan kapal seperti kebakaran.

"Poin penting FGD yakni resiko terhadap potensi kecelakaan laut yang diakibatkan muatan serta barang berbahaya beracun (B3) serta mudah terbakar di angkutan penyeberangan perlu pengenalan, pencegahan, serta penanganan guna meminimalkan kerugian dan korban jiwa," kata
Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional  Angkutan Sungai  Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Suetomo, di Ballrom Novotel, Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan Focus Group Discusion bersama pemangku  terkait mengidentifikasi atas kejadian kecelakaan beberapa saat lalu di rute perairan Merak - Bakauheni dampak muatan serta barang berbahaya beracun (B3) dan sangat mudah terbakar.


Melalui FGD yang dilaksanakan ini, diharapkan mendapatkan solusi yang bisa di bawa ke pemerintah guna menjadi masukan dana intruksi pemerintah agar tidak terjadi kejadian yang sama.  

Selain itu perlu ada tanggung jawab pemakai sarana penyeberangan dalam hal ini angkutan kargo melaporkan ke ASDP dan operator kapal guna mengantisipasi dampak negatif bawaan barang yang membahayakan kapal sebagai sarana angkutan penyeberangan.

"Deklarasi kargo harus menjadi komitmen bersama, sehingga tak terjadi hal yang tak diknginkan," tambahnya.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Benny Nurdin Yusuf mengatakan FGD dan pertemuan ini akan di gulirkan bukan satu kali ini saja. Dengan pertemuan selanjutnya dapat menyempurnkan apa yang menjadi kekurangan selama ini.  

FGD Lampung akan menjadi pondasi dan cikal bakal aturan yang akan diterapkan. Sehingga dapat diterapkan di angkutan darat dan laut

"Kami siap berdiri di depan untuk menegakkan aturan yang sudah ada. Saya pikir, deklarasi cargo ini sebenarnya dari dulu juga sudah kita deklarasikan, hanya saja kembali muncul ketika letupan itu terjadi kembali. Karena regulasi kita sudah mengatur terkait angkutan B3 dan mudah tebakar. Hanya saja butuh komitmen semua pihak untuk dapat menjalankannya," kata dia.

Terkait apakah hal ini perlu didorong menjadi peraturan pemeritah, ia mengatakan tidak perlu, karena aturan yang sudah ada cukup mengikat tinggal bagaimana menjalankan.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, adanya penyeberangan Bakauheni - Merak sangat strategis guna memobilisasi angkutan penyeberangan dari Pulau Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. 

Selain itu, dengan adanya, beberapa pelabuhan penyeberangan di Lampung perlu sumbangsih dari Semua pihak salah satunya Gapasdap guna mendukung pelayaran pada pelabuhan dan pelabuhan kecil di Lampung.

"Kami sangat mendukung apa yang sudah menjadi program Gapasdap salah satunya terkait muatan barang berbahaya beracun (B3) dan sangat mudah terbakar untuk menjadi prioritas utama," ujar dia.

Dia berharap, FGD ini dapat menelurkan rekomendasi yang didahului dibentuknya  satgas sehingga tidak ada lempar tanggung jawab semua pihak, yang di tindak lanjuti dengan pengawasan ketat. Ke depan Dishub Lampung berharap ada formulasi yang dapat diterapkan sehingga tidak terulang kejadian yang sama.

"Dengan adanya FGD ini, dapat terbit aturan baru sehingga dapat memperbaiki sistem yang saat ini sudah ada, guna perbaikan apa yang menjadi kekurangan pelayanan saat ini," tambah Bambang.