27 orang gembala tewas akibat ledakan bom

id Ledakan bom,Nigeria tengah,Fulani

27 orang gembala tewas akibat ledakan bom

Ilustrasi. Polisi Nigeria memeriksa lokasi ledakan bom di distrik bisnis di Abuja, Nigeria, Kamis (26/6/14). Setidaknya 21 orang tewas setelah ledakan yang diduga akibat bom merobek distrik perbelanjaan yang sibuk di Abuja saat jam sibuk Rabu lalu, menambah jumlah korban yang tewas dalam serangan tahun ini. (REUTERS/Afolabi Sotunde)

Kano, Nigeria (ANTARA) - Sekelompok 27 gembala Fulani tewas dan sejumlah lainnya terluka ketika sebuah bom meledak di desa Rukubi di perbatasan antara Negara Bagian Nasarawa dan Benue di Nigeria tengah pada Rabu (25/1), menurut polisi.

Juru bicara Kepolisian Nasarawa, Ramhan Nansel, menjelaskan komando polisi setempat dan badan keamanan lainnya serta pemerintah negara bagian sedang berkoordinasi untuk memastikan fakta penyebab ledakan dan untuk menangkap para pelakunya.

"Disayangkan hal semacam itu terjadi. Sebanyak 27 gembala tewas setelah sebuah bom meledak di Wilayah Pemerintah Daerah Goma. Polisi dan badan keamanan lainnya masih berupaya untuk mengetahui penyebab serangan tersebut dan melacak orang-orang yang terlibat," kata Nansel.

Sementara itu, Gubernur Nasarawa Abdullahi Sule mengomentari ledakan tersebut dan berjanji bahwa pelaku pembunuhan akan ditangkap dan diadili.

Sule meminta semua warga Fulani agar tetap tenang, dengan mengatakan bahwa pemerintah negara bagian sedang berkoordinasi dengan otoritas di Negara Bagian Benue untuk mencari solusi berkelanjutan atas serangan berulang terhadap orang-orang di sepanjang perbatasan Nasarawa-Benue.

Menurut Sule, petugas keamanan telah diterjunkan guna mencegah pelanggaran hukum dan ketertiban lebih lanjut di daerah tersebut.

"Atas nama pemerintah negara bagian, saya menyampaikan rasa simpati kepada seluruh warga Fulani atas pembunuhan terhadap warga mereka oleh pelaku bom tak dikenal," katanya.

Sule juga meyakinkan warga tentang komitmen pemerintah negara bagian untuk menemukan para pelaku aksi semacam itu supaya mereka dituntut hukum.

Sumber: Anadolu