KPK temukan bukti dari penggeledahan Unila

id KPK,UNILA,KAROMANI,GELEDAH

KPK temukan bukti dari penggeledahan  Unila

Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan di empat fakultas Universitas Lampung (Unila), Kota Bandarlampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, menyebutkan keempat fakultas yang digeledah pada Rabu (14/9) itu adalah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Pertanian.

"Rabu (14/9), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila, yaitu Fakultas MIPA, FISIP, FEB, dan Pertanian. Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022 yang menjerat mantan rektor Unila Karomani sebagai tersangka.

"Berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini," tambahnya.