Bandarlampung (ANTARA) - Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), akan menggelar Focus Discussion Group (FGD) dengan tema Pelayanan Publik yang Bersyarat Pasti dan Tanpa Pungli, pada 13-14 September 2022.
Ketua MAPI Regional Lampung, Hafsah Desiana, di Bandarlampung, Selasa, menjelaskan,
sebelum melaksanakan FGD MAPI Regional Lampung Bersama Dewan Pembina MAPI Pusat, Endang Agustian dan Dewan Pengawas MAPI Pusat, Dhani Sudirman melakukan kunjungan ke sejumlah Kantor Pertanahan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah Provinsi Lampung seperti Kantor Pertanahan di Kabupaten Pringsewu, Kota Metro dan Kota Bandarlampung.
Hafsah Desiana menyebutkan, kunjungan ke Kantor Pertanahan tersebut untuk mengajak dan mendorong aparatur pemerintahan khususnya aparatur Kantor Pertanahan memberikan pelayanan sesuai Perkaban nomor 1 tahun 2010, tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan.
“Kami mengajak dan mendorong aparatur pemerintah, khususnya di Kantor ATR/BPN memberikan pelayanan publik yang bersyarat pasti dan bebas pungli,” kata Desi.
Kehadiran MAPI Regional Lampung lanjut Desi, akan menjadi mitra bagi instansi Pemerintah, bersama-sama menciptakan pelayanan bermutu bagi masyarakat.
“Artinya, cepat dalam waktu tepat dalam penyelesaian sehingga pemohon tidak bolak-balik,” ujar Desi.
Ia menambahkan, dalam FGD tersebut pihaknya mengundang sejumlah instansi, dan menghadirkan pengurus inti MAPI pusat sebagai narasumber.
Berita Terkait
Hima Administrsi Bisnis UTB gelar seminar anti korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 12:31 Wib
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Lamsel tekankan pentingnya edukasi anti korupsi sejak dini
Rabu, 11 Desember 2024 8:01 Wib
Pemkab Lampung Tengah sambut tim KPK untuk penilaian Desa Anti Korupsi
Jumat, 22 November 2024 10:13 Wib
Pakar sebut MA seharusnya perberat hukuman Mardani untuk jaga semangat anti korupsi
Selasa, 5 November 2024 17:55 Wib
Masyarakat anti korupsi desak MA tolak PK Mardani Maming
Senin, 28 Oktober 2024 16:30 Wib
Pj Gubernur Lampung: Pendidikan cegah tindakan korupsi sejak dini
Rabu, 23 Oktober 2024 6:53 Wib
Pakar nilai PK Mardani Maming ditolak bila novum tidak kuat
Selasa, 22 Oktober 2024 16:40 Wib
Komnas Perempuan gelar kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan
Kamis, 29 Agustus 2024 22:22 Wib