Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 86 orang sehingga total ada 17.343 kasus di provinsi ini.
"Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini ada 86 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 17.257 kasus menjadi 17.343 kasus.
Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung gunakan hotel sebagai tempat isolasi pemudik
"Penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ucapnya.
Ia menjelaskan terdapat satu kasus baru di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Tengah tujuh kasus, Lampung Timur 13 kasus, dan di Kota Metro ada delapan kasus.
Selanjutnya ada 13 kasus baru di Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandarlampung 16 orang, Kabupaten Pesawaran empat orang, Pringsewu satu kasus, Lampung Barat 10 kasus, serta Lampung Utara 13 kasus," katanya.
Menurutnya, selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada pula penambahan pada kasus kematian sebanyak empat kasus.
Baca juga: Bupati Mesuji resmikan PSC 119
"Kasus meninggal dunia bertambah empat orang yang berasal dari Kota Bandarlampung satu orang, Kabupaten Tanggamus satu orang, Kabupaten Lampung Selatan ada dua kasus, sehingga kumulatif kasus kematian ada 955 orang," katanya.
Ia melanjutkan ada pula penambahan pada kasus probable sebanyak dua orang, sedangkan pada kasus suspek ada 57 kasus baru dan 218 orang lainnya dalam pantauan.
Diketahui di Provinsi Lampung persebaran zona risiko COVID-19 ada 12 kabupaten/kota berzona jingga dan tiga daerah berzona kuning.
Baca juga: Dinkes Lampung Selatan sebut ruang isolasi sudah hampir penuh