Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Mesuji, Lampung, Saply TH meresmikan pengoperasian layanan Public Safety Center (PSC) 119, di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Bupati dalam sambutannya berharap dengan adanya layanan PSC 119 di Kabupaten Mesuji ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang bersifat darurat lebih tertangani maksimal sesuai standar yang berlaku.
“Saya harap dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga dapat tertangani lebih maksimal,” kata Saply.
Baca juga: Bupati Mesuji pantau prokes di wisata Taman Kehati
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian menjelaskan pembentukan PSC 119 dilaksanakan sesuai amanat Permenkes Nomor 19 Tahun 2016, untuk meningkatkan akses penanganan pasien gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center nomor 119.
PSC 119 memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta didukung tenaga kesehatan yang telah bersertifikat penanganan darurat, dan berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, siaga selama 24 jam.
Baca juga: Bupati Mesuji serahkan bantuan sosial kepada anak yatim
“PSC 119 saat ini baru menggunakan nomor selular 0823763339385, tapi ke depan akan jadi nomor layanan yang terintegrasi dengan layanan kepolisian dan kebakaran,” ujarnya.