Tingkat hunian kamar hotel di Lampung naik

id tingkat hunian hotel, okupansi, hotel berbintang, bps lampiung, bpd phri lampung,hunian hotel lampung

Tingkat hunian kamar hotel di Lampung naik

Ilustrasi hotel (ANTARA/HO)

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2020, TPK hotel berbintang turun 16,86 poin
Bandarlampung (ANTARA) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Februari 2021 tercatat 40,52 persen atau naik 2,89 poin dibandingkan TPK hotel pada Januari 2021. 

"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 16,86 poin," kata Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan, di Bandarlampung, Minggu. 

Ia menjelaskan, jumlah tamu selama Februari 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 46.102 orang, terdiri atas 50 orang tamu asing dan 46.052 orang tamu domestik. 

Kondisi ini, lanjut dia, mengalami kenaikan sebanyak 1.439 orang (3,22 persen) dibandingkan Januari 2021 yang tercatat 44.663 orang.

Riduan menjelaskan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Februari 2021 tercatat 1,29 hari, turun 0,09 hari dibanding RLMT hotel pada Januari 2021 yang tercatat sebesar 1,38 hari.

Sementara itu, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Lampung mencatat okupansi hotel di daerah ini di tengah pandemi COVID-19 mencapai 55 hingga 65 persen.

"Untuk perhitungan okupansi hotel yang dilakukan secara menyeluruh, barometer utama dilihat dari musim reguler (regular season), dan bila dilihat memang belum signifikan, namun sudah mulai bertumbuh," ujar Sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan.

Ia mengatakan pertumbuhan okupansi hotel diharapkan dapat terus terjadi untuk memulihkan ekonomi.

"Kami akan terus jaga dan tingkatkan dengan banyak upaya, agar okupansi hotel di musim reguler dalam satu tahun ini dapat bertambah," katanya lagi.

Dia menjelaskan sempat terjadi peningkatan okupansi pada musim puncak (peak season) terutama pada libur akhir tahun 2020 hingga okupansi hotel mencapai 98 persen.

"Untuk peak season seperti libur akhir tahun memang ada peningkatan hingga 98 persen, namun hal ini tidak begitu mempengaruhi okupansi secara menyeluruh karena hanya terjadi saat ada musim libur datang," ujarnya pula.
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Lampung naik 0,17 poin
Baca juga: Tingkat hunian kamar hotel Desember 2020 hanya 70 persen