Tingkat hunian hotel di Lampung naik 0,17 poin

id tingkat hunian hotel, hotel berbintang, bandarlampung, bps lampung

Tingkat hunian hotel di Lampung naik 0,17 poin

Ilustrasi hotel di Bandarlampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Desember 2020 tercatat 59,32 persen atau naik 0,17 poin dibanding TPK hotel pada November 2020. 

"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 10,19 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung,  Faizal Anwar,  di Bandarlampung,  Kamis.

Ia menyebutkan jumlah tamu selama Desember 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 64.340 orang, terdiri dari 17 tamu asing dan 64.323 tamu domestik. 

Kondisi ini, lanjutnya,  mengalami kenaikan sebanyak 5.494 orang (9,34 persen) dibandingkan November 2020 yang tercatat 58.846 orang.

Faizal menjelaskan rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Desember 2020 tercatat 1,36 hari, turun 0,19 hari dibanding menginap di hotel pada November 2020 yang tercatat sebesar 1,55 hari.

Sertifikat Prokes

Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Lampung mengklaim 90 persen hotel dan restoran di Lampung telah memiliki sertifikat protokol kesehatan.

"Sertifikat protokol kesehatan berbasis 'CHSE/Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability' sudah dimiliki 90 persen hotel dan restoran di Lampung," ujar Sekretaris Umum DPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan.

Ia mengatakan  69 hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI telah memiliki sertifikat tersebut.
 
Ia mengatakan sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menjamin wisatawan dan masyarakat akan produk serta pelayanan yang telah memenuhi aturan, salah satunya protokol kesehatan.

"Untuk memperoleh sertifikat tentu tidak sembarangan, dan bila industri telah memiliki sertifikat tersebut dapat diartikan bahwa telah dilakukan pengecekan dari lembaga terkait mengenai seluruh hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan keamanan pengunjung," ujarnya.