OJK catat 2.537 desa di Lampung miliki Agen Laku Pandai

id otoritas jasa keuangan, ojk lampung, agen laku pandai, pemprov lampung

OJK catat 2.537 desa di Lampung miliki Agen Laku Pandai

Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei per Desember 2020 tercatat sebanyak 2.537 atau 95,59 persen desa/kelurahan di daerah setempat telah memiliki Agen Laku Pandai. 

"Agen Laku Pandai yang 589 diantaranya dimiliki oleh BUMDes dan diharapkan dapat bertambah dan merata di setiap desa," kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto,  di Bandarlampung,  Rabu. 

Ia menyebutkan masih terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan Agen Laku Pandai karena masalah jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai.

Hal ini, lanjutnya,  perlu didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah dan provider penyedia jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan digital di pedesaan.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina mengapresiasi sinergitas yang baik antara OJK Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas ketersediaan akses layanan jasa keuangan sampai ke seluruh kelurahan/desa melalui optimalisasi BUMDes sebagai Agen Laku Pandai. 

“Pemerintah Provinsi Lampung melalui program smart village akan memaksimalkan fungsi desa guna memajukan dan mensejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa mandiri, salah satunya melalui pendirian agen Laku Pandai di setiap desa. Sistem administrasi pemerintahan desa berbasis digital pada program smart village juga diharapkan dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa” ujarnya. 

Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Nugroho Setijo Nagoro menyampaikan pada tahun anggaran 2021, Kemendesa menetapkan output mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. 

Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh BUMDes. Pengembangan desa wisata ini diharapkan dapat didorong dengan pengembangan layanan keuangan digital, diantaranya melalui pendirian agen Laku Pandai.



Ke depan, OJK akan melanjutkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui BUMDes melalui penguatan 3 pilar, yaitu pertama, kelembagaan dan bisnis, dengan mendorong pembentukan dan pengembangan bisnis BUMDes. 

Kedua, akses keuangan, peningkatan akses keuangan melalui pembiayaan/kredit bank dan Agen Laku Pandai Bank. 

Ketiga, digitalisasi, dengan penyediaan marketplace UMKMMU untuk peningkatan aktivitas pemasaran usaha BUMDes sesuai dengan Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 20 Juli 2020 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Kesejahteraan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.