Wali Kota ingin pilkada berjalan baik dan sehat dengan mengedepankan prokes

id COVID-19.,Pilkada,Pemkot Bandarlampung,KPU,Bawaslu

Wali Kota ingin pilkada berjalan baik dan sehat dengan mengedepankan prokes

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan. Senin. (7/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Pilkada ini harus berjalan dengan baik, penyelenggara harus sehat begitu pula masyarakatnya tidak boleh sakit
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menginginkan Penyelenggaraan pilkada serentak khusunya di tahapan pencoblosan dapat berjalan dengan baik dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

"Pilkada ini harus berjalan dengan baik, penyelenggara harus sehat begitu pula masyarakatnya tidak boleh sakit," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Senin.

Dia pun mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi dengan pihak, TNI/Polri serta KPU dan Bawaslu serta tim Satgas COVID-19 Bandarlampung agar bagaimana pilkada ini dapat berjalan dengan baik, aman dan sehat serta tidak menimbulkan klaster baru.

Ia juga menegaskan kepada semua pihak harus patuh terhadap protokol kesehatan yang berada di tempat pemungutan suara (TPS) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air mengalir (3M) serta hal baru lainnya.

"Yang penting 3M ini yang harus kita terapkan di TPS nanti. Kalau pilkada ini berjalan lancar semoga kita mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat Kota Bandarlampung," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarpampung, Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya telah meminta jajaran di bawah untuk dapat memantau segala aktivitas pasangan calon dan timnya di masa tenang hingga hari pencoblosan.

"Kita sudah melaporkan bahwa pada masa tenang ini Bawaslu sudah melakukan patroli pengawasan politik uang di semua kecamatan di kota ini," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, pada hari pencoblosan pihaknya pun akan memantau dan mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi di TPS.

"Agar pilkada ini berjalan dengan baik dan jujur kami juga sudah memerintahkan PTPS agar mengawasi pencoblosan di TPS terkait KTP-el yang digunakan pemilih dan juga pergeseran orang atau surat suara dari TPS satu ke TPS lainnya dikarenakan kertas suara habis," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa yang terpenting yakni berkaitan dengan pandemi COVID-19, Bawaslu juga telah meminta para pengawas memperhatikan apakah penyelenggara atau masyarakat yang datang ke TPS telah memenuhi syarat dan standar protokol kesehatan yang berlaku atau belum.

"Saya juga minta kerjasamanya agar kita sama-sama patuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di TPS dan tidak menjadi klaster baru," kata dia.