Serang (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Banten memastikan objek wisata di Kota Serang sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat memasuki era normal baru (new normal).
Kepala Disparpora Kota Serang Ahmad Jubaidilah, di Serang, Rabu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata dan perhotelan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan di tempatnya masing-masing.
"Sesuai surat edaran (SE) Wali Kota Serang mengenai new normal, kita sudah melakukan sosialisasi sejak lama kepada pelaku wisata dan perhotelan yang ada di Kota Serang ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatannya," kata dia.
Jubaidilah mejelaskan untuk menjaga keselamatan wisatawan dari penularan COVID-19, pihaknya membatasi sejumlah kunjungan hingga 30 persen dari kapasitas yang ada.
"Kita membatasi jumlah wisata dari kapasitas yang ditentukan, dari semua kapasitas itu hanya 30 persen," kata Jubaidillah.
Baca juga: Wabup Lebak Banten ajak komunitas ojol sukseskan pariwisata
Kemudian, kata Jubaidilah, jika ada tempat wisata yang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan, maka pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung dan menegur secara persuasif.
"Kalau benar melanggar maka kita akan menegurnya satu sampai tiga kali teguran, kalau sampai tiga kali itu tetap melanggar maka kita akan menutupnya," katanya.
Ia mengatakan selain objek wisata juga tempat kebugaran yang di bawah binaannya sudah dilakukan pembukaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tempat kebugaran yang di bawah binaan kita juga sudah kita buka dengan penerapan protokol kesehatan," kata dia.
Jubaidilah mengaku, pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan berupa sembako terhadap karyawan wisata yang terdampak pandemi COVID-19, dengan harapan dapat meringankan beban perekonomianya.
"Kami juga sudah menerima bantuan 355 paket sembako dari Dispar Provinsi untuk kami salurkan. Dan Allhamdulilah kita sudah menyalurkanya," kata Jubaidilah.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan Destinasi pariwisata, Dispar Banten, Faundra Bayu Adjie mengataka, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari gugus tugas COVID-19 Provinsi Banten, terkait kemungkinan dibukanya kembali objek wisata secara bersamaan di wilayah Provinsi Banten. Namun demikian, kewenangan izin pembukaan kembali destinasi wisata tersebut berada di Kabupaten?kota sesuai dengan rekomnedasi dari tim gugus tugas COVID-19 Provinsi Banten dan kabupaten/kota.
"Sebagian mungkin sudah ada yang buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun secara resminya masih menunggu rekomendasi tim gugus tugas COVID-19," kata Bayu.
Baca juga: Cegah COVID-19, Dispar Banten minta pelaku pariwisata patuhi imbauan