Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat tiga kasus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga total PDP meninggal dunia di provinsi berjumlah 35 orang.
"Ketiga PDP yang meninggal tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pringsewu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan PDP meninggal dunia dari Lampung Tengah merupakan seorang laki-laki usia 43 tahun. Tanggal 8 Juli 2020 yang bersangkutan masuk ke ruang isolasi di Rumah Sakit Pemerintah di sana dengan keluhan, hipertensi, lemas, sakit kepala.
"Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan, saat dilakukan tes cepat (rapid test) hasilnya reaktif namun saat di-swab hasilnya negatif COVID-19. Kemudian tanggal 11 Juli kondisinya memburuk pada pukul 21.45 WIB meninggal," jelasnya.
Kemudian, PDP meninggal dunia dari Lampung Selatan juga seorang laki-laki usia 73 tahun, masuk ke rumah sakit swasta di Bandarlampung 10 Juli 2020 dengan keluhan sesak napas dan batuk serta nyeri di dada.
Tanggal 11 Juli pukul 13.00 WIB kondisi pasien menurun. Selang 20 menit pasien dinyatakan meninggal, hasil tes usapnya juga negatif COVID-19," katanya lagi.
Ia melanjutkan, PDP meninggal dunia dari Pringsewu yakni pria usia 70 tahun masuk ke Rumah Sakit Pemerintah di sana pada 7 Juli 2020 dengan kondisi tidak sadarkan diri. Pasien juga memiliki riwayat penyakit demam, batuk, hipertensi dan terdapat pembengkakan jantung.
Dia menambahkan bahwa PDP ini meninggal dunia pada 10 Juli 2020 dengan hasil swabnya konfirmasi negatif COVID-19, yang bersangkutan juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
Hingga kini orang dengan status PDP di Lampung berjumlah 188 dengan rincian 150 orang hasil tes usapnya negatif COVID-19, menyisakan tiga PDP yang masih dalam perawatan dan 35 diantaranya meninggal dunia.