Metro (ANTARA) - Gugus tugas COVID-19 Kota Metro akan melakukan sosialisasi secara masif protokol kesehatan yang harus diterapkan masyarakat sebagai persiapan pencanangan tatanan normal baru di kota setempat.
"Kita sedang persiapan pencanangan tatanan normal baru di Kota Metro. Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sosialisasi secara masif terkait tatanan normal baru itu," kata Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati di posko penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan gugus tugas COVID-19 Kota Metro, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat Kota Metro untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa hansanitizer, mencuci tangan, dan jaga jarak.
"Jadi membentuk kesadaran masyarakat dulu. Supaya mereka disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas," paparnya.
Di Kota Metro sendiri, lanjut Kapolres, ada kelurahan percontohan penerapan protokol kesehatan yakni kelurahan mandiri bebas COVID-19 di RW 08 Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.
"Kelurahan mandiri bebas COVID-19 ini salah satu pencanangan dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Metro. Kami berharap agar kelurahan ini tangguh mengatasi virus ini secara mandiri. Disana sudah mandiri tentang ketahanan pangan, mandiri penanganan COVID-19, mandiri tentang edukasi dan juga informasi," ucapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0411 Lampung Tengah, Letkol Czi Burhannudin menjelaskan, saat ini fokus Gugus Tugas COVID-19 Kota Metro yakni penegakan disiplin kepatuhan penerapan protokol kesehatan di Bumi Sai Wawai.
"Ini yang menjadi fokus kita saat ini. Karena ketika protokol kesehatan tidak dipatuhi maka tidak bisa menerapkan tatanan normal baru. Kita bangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu, baru penyiapan yang lain," jelasnya.
Tim gugus tugas, lanjut dia, juga akan menerjunkan personel gabungan dari TNI dan Polri untuk menjaga objek vital dan titik keramaian di Bumi Sai Wawai.
"Dari Polres Metro 100 personel dan dari Kodim ada 200 personel yang di terjunkan. Nanti akan secara bergiliran melakukan kegiatan itu," terangnya.
Dandim menambahkan, nantinya akan ada sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Sanksinya nanti akan kita libatkan untuk melakukan sosialisasi mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.