Solok, (ANTARA) - Ratusan bidan dan perawat Rumah Sakit Umum Mohammad Natsir Kota Solok, Sumatera Barat melakukan unjuk rasa menuntut transparansi pembayaran jasa pelayanan, remunerasi dan klaim BPJS di halaman rumah sakit tersebut, Senin.
Perwakilan bidan dan perawat, Yuliarni di Solok, Senin, mengatakan pihaknya meminta manajemen bagian keuangan rumah sakit untuk transparan dalam pembagian jasa pelayanan, remunerasi dan pengklaiman BPJS.
"Kami mohon penjelasan bagaimana persentase pembagian jasa pelayanan yang katanya ada Surat Keputusan (SK) Direktur dan SK Gubernur," ujarnya.
Tidak profesional
Ia menyebutkan pembagian jasa pelayanan saat ini jauh dari profesionalitas, keadilan dan keterbukaan sehingga terkesan dipenuhi manipulasi.
Selain itu menurutnya, pengklaiman yang dilakukan BPJS tidak sama dan tidak relevan dengan yang dikatakan pihak manajemen.
"Kami akan mengulang aksi jika tuntutan tidak dipenuhi," ujarnya.
Remunerasi adalah pemberian tunjangan atau pendapatan tambahan pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaan atau kontribusi dalam perusahaan yang sifatnya rutin dimana ia bekerja.
Sebelumnya ratusan perawat dan bidan RSU Mohammad Natsir sudah pernah melakukan aksi serupa dan belum ditanggapi pihak manajemen rumah sakit.
RSU M Natsir klaim sudah transparan
Sementara itu, Direktur RSU Mohammad Natsir, Basyir Busnia menegaskan seluruh unsur termasuk perwakilan perawat dan bidan sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.
"Setiap apel pagi disampaikan agar setiap pegawai menyampaikan hal yang menjadi keluhan ke pihak manajemen dan keuangan," ujarnya.
Ia menjelaskan pihak manajemen siap mengklarifikasi semua hal yang dipertanyakan para bidan dan perawat.
Pola pembagian jasa pelayanan sudah dirata-rata dengan pembagian 40-50 persen dari hasil perolehan pembayaran jasa pelayanan.
Apalagi jumlah pegawai semakin banyak hingga 400, sebelumnya pegawai hanya 300 orang. Keseluruhan pegawai kontrak dan PNS sekitar 790 orang. Sedangkan jumlah penghasilan tahun kemarin sama, jadi pembagian menjadi kurang.
Klaim BPJS Kesehatan juga transparan
Menurutnya, klaim BPJS bisa dilihat dan disampaikan secara transparan. Walaupun memang ada sebagian pihak yang belum puas tentang pembagian jasa pelayanan.
"Klaim BPJS yang pending menyebabkan pembayaran juga terlambat," ujarnya.
Sedangkan untuk remunerasi telah dibagi lima tahap dan memakai pihak konsultan untuk persentase yang diperoleh bidan dan perawat.
Ia menyebutkan perwakilan perawat dan bidan hadir dalam pembicaraan remunerasi.
"Kami tentu tidak bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi karena keputusan bersama tentu harus dijalankan apalagi sudah sesuai peraturan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Berita Terkait
OJK dorong masyarakat berasuransi untuk jamin keuangan dari hal tak terduga
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Antusias dengan Bidang Keuangan IT, Ferli Malkan Ikuti MSIB di PT CIMB Niaga
Rabu, 17 April 2024 7:31 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Pakar keuangan beri kiat membagi anggaran mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 17:45 Wib
OJK beri sanksi bagi 45 pelaku pasar modal
Rabu, 3 April 2024 3:48 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
Menteri Keuangan catat APBN surplus Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024 11:18 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib