Pejabat teras Kemenhub gunakan mobil listrik pada 2020

id pejabat eselon,kemenhub,mobil listrik

Pejabat teras Kemenhub gunakan mobil listrik pada 2020

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (10/9/2019). (ANTARA/Aji Cakti).

Jakarta (ANTARA) - Seluruh pejabat teras  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) paling lambat harus sudah menggunakan mobil listrik pada tahun 2020.

"Bapak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyatakan bahwa semua pegawai eselon I dan II Kementerian Perhubungan paling lambat tahun depan harus sudah menggunakan mobil listrik," ujar Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa.

Dia menjelaskan bahwa Kemenhub akan mencari merek mobil listrik dengan harga terjangkau dan paling bagus kualitasnya.

"Mobilnya kita sewa, kita tidak mau membelinya. Ini diperuntukkan terkait 100 mobil listrik di Kementerian Perhubungan," kata Ahmad Yani.

Terkait pengadaan bus listrik, Kemenhub akan mencari vendor bus listrik tersebut dan nanti konsep untuk pengadaan bus listrik ini menggunakan program beli jasa (buy the service).

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana untuk mengadakan sekitar 100 unit mobil listrik untuk Kementerian Perhubungan, sebagai bentuk dukungan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik seperti yang didorong pemerintah.
 Baca juga: Toyota tunggu aturan turunan dari Perpres mobil listrik