Jakarta (ANTARA) - Seluruh pejabat teras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) paling lambat harus sudah menggunakan mobil listrik pada tahun 2020.
"Bapak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyatakan bahwa semua pegawai eselon I dan II Kementerian Perhubungan paling lambat tahun depan harus sudah menggunakan mobil listrik," ujar Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa.
Dia menjelaskan bahwa Kemenhub akan mencari merek mobil listrik dengan harga terjangkau dan paling bagus kualitasnya.
"Mobilnya kita sewa, kita tidak mau membelinya. Ini diperuntukkan terkait 100 mobil listrik di Kementerian Perhubungan," kata Ahmad Yani.
Terkait pengadaan bus listrik, Kemenhub akan mencari vendor bus listrik tersebut dan nanti konsep untuk pengadaan bus listrik ini menggunakan program beli jasa (buy the service).
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana untuk mengadakan sekitar 100 unit mobil listrik untuk Kementerian Perhubungan, sebagai bentuk dukungan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik seperti yang didorong pemerintah.
Baca juga: Toyota tunggu aturan turunan dari Perpres mobil listrik
Berita Terkait
Wali Kota Metro lantik 28 pejabat eselon II dan III
Jumat, 1 Oktober 2021 17:04 Wib
Gubernur lantik Ganjar Jationo jadi Kadiskominfo Provinsi Lampung
Jumat, 16 April 2021 13:00 Wib
Menkeu rombak jajaran eselon I Kemenkeu
Jumat, 12 Maret 2021 11:20 Wib
Sebanyak 70 ASN dan pejabat eselon II Lampung Selatan terima vaksinasi COVID-19 gelombang kedua
Kamis, 4 Maret 2021 12:16 Wib
Bupati Lampung Barat lantik 17 pejabat eselon II
Senin, 8 Februari 2021 14:03 Wib
Bupati Lampung Barat lantik pejabat eselon III dan IV
Rabu, 27 Januari 2021 15:52 Wib
Bupati Pringsewu lantik 6 pejabat eselon II
Kamis, 12 November 2020 8:57 Wib
Gubernur Lampung nyatakan pelantikan pejabat merupakan hasil lelang
Jumat, 16 Oktober 2020 14:04 Wib