Metro (Antaranews Lampung) - Wakil Wali Kota Metro Djohan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menertibkan parkir di Jalan ZA Pagar Alam atau depan rumah dinas wali kota dan wakil walikota.
"Parkir disana itu memakan badan jalan. Saya sudah kasih tau ke Dishub tapi tidak ditata sampai sekarang," kata Djohan, di Metro, Senin.
Menurut dia, seharusnya hari Sabtu dan Minggu ada petugas Dishub untuk menjaga jalan tersebut, sebab di hari itu pengunjung Taman Merdeka akan ramai.
"Karena tidak ada yang jaga, ya semwarut. Terus memakan badan jalan, makanya macet," katanya.
Menurut dia, bukannya ditempatkan petugas, di pinggir jalan tersebut hanya dipasang tali dan papan imbauan larangan parkir.
"Ya sama aja. Maksudnya dipasang tali itu apa. Terus dipasang papan himbauan itu ukurannya juga cukup besar. Ya sama saja memakan badan jalan," ujarnya.
"Jika memang mau digunakan sebagai tempat parkir, papan marka jalan larangan parkir yang terpasang di lokasi tersebut dicabut, namun harus ditata rapi,"katanya.
Berita Terkait
Wali Kota Metro ajak masyarakat untuk salurkan hak pilih dan tidak golput
Rabu, 27 November 2024 12:39 Wib
Wali Kota Bandarlampung harap masyarakat tak golput pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 9:29 Wib
Pj Wali Kota Bandarlampung sebut penegakan aturan kunci menjaga banjir
Rabu, 6 November 2024 16:41 Wib
PJ Wali Kota Bandarlampung pastikan kesiapan Pilkada berjalan lancar
Rabu, 6 November 2024 13:26 Wib
Pjs Wali Kota Bandarlampung minta warga laporkan aktivitas mencurigakan
Selasa, 5 November 2024 18:03 Wib
Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman divonis denda Rp6 juta
Selasa, 5 November 2024 17:58 Wib
PJ Wali Kota Bandarlampung minta orang tua pantau pergerakan anak
Selasa, 5 November 2024 15:55 Wib
Bawaslu Lampung sebut calon Wakil Wali Kota Metro masih bisa berkampanye
Kamis, 31 Oktober 2024 15:27 Wib