Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 75 orang tahanan rutan Polresta Bandarlampung tercatat ikut menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Sesuai data yang diserahkan oleh Polresta Bandar lampung, bahwa dari 89 orang tahanan, terdapat 75 orang tahanan yang bisa memilih," kata Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Karang Pusat Bidang Teknis Penyelenggaraan, Fazri Mulya, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dengan petugas KPPS di TPS terdekat datang ke Rutan Polresta Bandarlampung dan tidak berlangsung di TPS Khusus.
"Dari 75 yang menggunakan data pemilih pindahan, seluruhnya bisa memilih, itu dibatasi sesuai peraturan apabila di KTP tercatat dari Bandarlampung itu kita berikan dua surat suara, namun apabila dari luar kota Bandarlampung hanya bisa memilih gubernur," lanjutnya.
Menurut Fazri, dalam proses pemungutan suara tahanan, tidak ada peraturan khusus, namun pihaknya melakukan sistem jemput bola.
"Kalau untuk peraturan tersendiri karena mereka tidak bisa keluar dari tahanan jadi mereka kita datangi, dari pihak TPS mendatangi ke sini dan mereka memilih di tempat yang telah ditentukan Polresta, jadi jemput bola jangan sampai warga yang ada di tahanan Polresta Bandar Lampung ini sampai kehilangan hak pilihnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 75 tahanan yang memberikan hak suaranya itu terdiri atas 71 tahanan laki-laki dan empat tahanan perempuan.
Baca juga: Pasangan Mirza-Jihan ungguli Arinal-Sutono di Rutan Bandarlampung
Baca juga: Sebanyak 748 napi Lapas Rajabasa gunakan hak pilih pada Pilkada
Baca juga: Pj Gubernur Lampung meninjau Pilkada di Lapas Rajabasa