Idrus Marham anggap Kemensos seperti keluarga

id Menteri sosial, idrus marham

Idrus Marham anggap Kemensos seperti keluarga

Menteri Sosial Idrus Marham (dok Antara Sulsel/Darwin Fatir)

Ini bukan pamitan kok. Ini sudah kayak keluarga saya semua, kata Idrus

Jakarta (Antaranews Lampung ) - Idrus Marham, yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial, mengganggap Kementerian Sosial seperti keluarganya sendiri.

"Ini bukan pamitan kok. Ini sudah kayak keluarga saya semua. Saya jadi menteri ini sudah kayak keluarga," kata Idrus di Jakarta, Jumat.

Idrus langsung menuju Kementerian Sosial usai mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Presiden pada Jumat.

Didampingi Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Idrus mengadakan jumpa pers dengan para wartawan menjelaskan terkait pengunduran dirinya.

Keakraban layaknya keluarga ditunjukkan Idrus dengan menyebut Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto dengan panggilan Pak Kiai karena menurut Idrus saking dekatnya dengan keluarga besar Kemensos mereka masing-masing punya nama panggilan tersendiri.

"Jadi kita mengedepankan kekeluargaan tetapi tetap berbasis konsep dan berbasis prestasi. Itulah sejatinya karena mengurus kemanusiaan kalau tidak ada satu semangat dari dalam tidak bisa," kata Idrus.

Idrus Marham dilantik sebagai Menteri Sosial pada 17 Januari 2018 menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju pada pemilihan gubernur Jawa Timur.

Tujuh bulan sejak menjabat Mensos, ia mengajukan pengunduran diri kepada presiden terkait surat pemberitahuan penyidikan terhadapnya berkenaan dengan perkara korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Riau.

Idrus menyatakan bahwa "sebagai bentuk pertanggungjawaban moral maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan".

Pertimbangannya, Idrus menjelaskan, pertama untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, ia mengatakan, agar penyidikan tersebut tidak menjadi beban bagi Presiden dan mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari.

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini-itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.