Pemkot Bandarlampung minta "City Spa" segera tutup

id city spa, wali kota bandarlampung, herman hn,

 Pemkot Bandarlampung minta "City Spa" segera tutup

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...City Spa tidak boleh dibuka lagi sampai selama saya menjabat sebagai Wali Kota Bandarlampung, kecuali adanya alih fungsi usaha apakah itu menjual klontongan atau beras, kata Wali Kota Herman HN...

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung meminta "City Spa" segera ditutup apalagi telah diperkuat berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang dimenangkan oleh pemkot.

"Dalam putusan itu disebutkan Pemkot Bandarlampung menang," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Senin.

Berdasarkan surat amar putusan banding nomor :43/B/2016/PT.TUN-MDN dalam perkara antara Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung sebagai pihak tergugat/pembanding, melawan CV Suria Jaya atau yang dikenal City Spa yang merupakan sebuah badan hukum perdata yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Kupang Teba, Telukbetung Utara (TBU).

Dalam surat tersebut, yakni menerima permohonan banding dari tergugat/pembanding. Kedua, membatalkan putusan PTUN Kota Bandarlampung nomor 29/G/2015/PTUN-BL, tanggal 17 Desember 2015, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum lagi.

"Dengan adanya putusan tersebut City Spa harus tutup tidak bisa beroperasi lagi," kata dia.

Ia menjelaskan, bisa saja tempat kebugaran tersebut beroperasi kembali, asalkan diubah peruntukannya tidak tempat pijit lagi.

"City Spa tidak boleh dibuka lagi sampai selama saya menjabat sebagai Wali Kota Bandarlampung, kecuali adanya alih fungsi usaha apakah itu menjual klontongan atau beras," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum "City Spa", Ginda Anshori menyatakan pihaknya belum bisa membahas lebih lanjut terkait kekalahan gugatan tersebut, karena belum ada koordinasi dari pemilik, yakni Hartato Lojaya.

"Kami belum bisa membahas, karena belum ada tanggapan dari pemilik," kata dia.

Untuk masalah penutupan, katanya, akan segeradibahas dan dikoordinasikan lagi dengan pemilik.

"Kalau langkah ke depan, kami belum bisa bahas sebab kami harus rapat internal dulu," kata dia.(Ant)

Pewarta :
Editor : Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.