DPRD Lampung Utara Dukung Layanan Terpadu Korban Kekerasan

id Layanan Terpadu Korban Kekerasan, Kekerasan Perempuan dan Anak, Kepal Lampung Utara, LSM Damar, DPRD Lampung Utara

DPRD Lampung Utara Dukung Layanan Terpadu Korban Kekerasan

Pertemuan Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara) dengan Komisi IV DPRD Lampung Utara di Ruang Rapat Komisi IV DPRD di Kotabumi, Kamis (12/11), untuk memastikan adanya sistem layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. (FOTO: ANT

Menurut hasil pendataan kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, sepanjang 2014 lalu, Lampung Utara termasuk daerah yang banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Komisi IV DPRD Lampung Utara mengapresiasi dan mendukung terbentuk satu sistem layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Pernyataan dukungan itu terungkap dalam audiensi antara Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara) dengan Komisi IV DPRD Lampung Utara di Ruang Rapat Komisi IV DPRD setempat di Kotabumi, Kamis (12/11).

Wakil Ketua DPRD Lampung Utara, Arnol Alam, mengatakan, Komisi IV siap memediasi Kepal Utara dengan dinas terkait, seperti BKKBN, Dinas Kesehatan dan rumah sakit di daerah ini.

"Kami dapat berperan untuk menjadi jembatan yang menghubungkan Kepal dengan berbagai lintas sektor, dan mendorong sampai menjadi MoU tertulis," ujar Arnol.

Senada dengan Arnol, anggota Komisi IV, Agung Utomo juga mendukung upaya yang selama ini dilakukan Kepal Utara.

"Secara pribadi saya menaruh perhatian pada persoalan gender dan anak. Hal ini memerlukan keseriusan semua pihak, kasus di Lampung Utara ini sangat banyak. Tidak mungkin berjalan sendiri," ujar Agung.

Audiensi itu dilakukan untuk mendesak pemerintah agar menyegerakan terbentuk satu sistem layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Lampung Utara.

Ketua Kepal Utara, Amperawaty Berangai Putri mengatakan, pemerintah dalam hal ini rumah sakit daerah setempat, sudah seharusnya menyediakan unit layanan terpadu.

"Dari 15 kabupaten dan kota di Lampung, baru beberapa daerah saja yang sudah mempunyai unit ini, di antaranya Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, dan Lampung Timur," ujar Amperawaty pula.

Menurutnya, hal itu penting disegerakan, karena Lampung Utara termasuk daerah rawan.

"Padahal, kasus yang terjadi banyak. Sepanjang 2015 saja kami sudah mendampingi 12 kasus," katanya lagi.

Menurut hasil pendataan kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, sepanjang 2014 lalu, Lampung Utara termasuk daerah yang banyak terjadi kasus.

"Lampung Utara di urutan tiga besar," ujar Direktur Eksekutif DAMAR, Sely Fitriani.

Lebih jauh, nantinya dalam pengayaan materi dapat dilakukan di pansus, termasuk soal penganggaran dan fasilitasnya. "Nanti akan kami undang Kepal Utara untuk hearing," ujar Agung Utomo, anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara itu pula.