Hiswanamigas Minta Pemda Tambah Kuota BBM

id BBM

Segera dikaji ulang kuota untuk Lampung
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, Donny Irawan, meminta pemerintah daerah setempat menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) di daerah itu.

"Segera dikaji ulang kuota untuk Lampung, sebab belum ada perubahan sejak beberapa bulan lalu," kata dia, di Bandarlampung, Jumat.

Akibatnya, terjadi kekurangan pada hampir semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena kebutuhan terus meningkat.
         
"Pertambahan kendaraan dan alat mesin pertanian yang membutuhkan BBM meningkat, sementara ketersediaan BBM tetap. Ini salah satu pemicu seringnya ketiadaan atau kekurangan bahan bakar itu," kata dia.
         
Ia menjelaskan, pengguna BBM tidak hanya kendaraan di jalan raya, tetapi masih ada petani yang mengoperasikan traktor atau alat mekanisasi pertanian lainnya.
         
"Selain itu, nelayan pun membutuhkan BBM tersebut. Karena, tidak semua nelayan dekat dengan SPBN sehingga mereka membeli ke pengecer terdekat," katanya.
         
Akibatnya, lanjut dia, karena tingginya permintaan, harga di pengecer pun kian melambung bahkan hingga Rp15 ribu bahkan Rp20 ribu per liter.
         
Dia pun menyoroti kebijakan pembelian menggunakan jerigen yang hanya 50 liter, dan semestinya ditingkatkan lagi bagi pengecer resmi yang telah didata.
        
"Kami berharap, untuk pengecer resmi bisa membeli sebanyak 100 liter, sehingga pembeli di daerah terpencil bisa mendapatkannya," ujar dia.
        
Donny pun meminta pemerintah melihat kondisi di perdesaan atau perdalaman yang jauh dari SPBU, dan hanya mengandalkan BBM dari pengecer.
        
Karena itu, jumlah BBM yang bisa dibeli oleh pengecer resmi di SPBU harus ditingkatkan sehingga bisa mengimbangi permintaan di daerah tersebut.
        
Terkait banyaknya spekulan yang melakukan penimbunan, ia pun meminta pemerintah dan aparat terkait untuk menangkap mereka.
        
"Ini jelas sangat merugikan, diminta segera ditangani, kami akan membahasnya di dewan," terang dia.
(ANTARA/T013)