Penyekatan jalan protokol menggunakan kawat berduri
Jumat, 20 Agustus 2021 14:01
882 Views
Warga beraktivitas ruas Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasang kawat berduri oleh petugas di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (20/8/2021). Penyekatan dilakukan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. ANTARA/Ardiansyah.