Gus Imin raih gelar doktor

id Lalu Hadrian Irfani ,Komisi X ,DPR,Muhaimin Iskandar ,Menko PM

Gus Imin raih gelar doktor

Arsip foto- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (ANTARA/Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut pemberian gelar doktor kehormatan honoris causa dari Universitas Bodhisastra, Florida, Amerika Serikat (AS), kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) adalah pengakuan internasional terhadap kerja Gus Imin dalam memperjuangkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi bukti kerja dan loyalitas Gus Imin dalam menyejahterakan masyarakat diakui internasional," kata Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lalu menilai kepemimpinan Gus Imin dalam memimpin kementerian dan partai politik banyak membawa nilai positif.

Menurut dia, pemberian gelar kehormatan tersebut juga sebagai sebuah pengakuan internasional atas kerja Gus Imin sebagai Menko PM yang dianggap membawa perubahan sosial nyata dan berdampak langsung terhadap masyarakat luas.

"Kepemimpinan Gus Imin baik dalam politik dan di pemerintahan dianggap bernilai, Gus Imin bisa memadukan idealisme serta dedikasi untuk membuat perubahan yang terbaik bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Atas hal tersebut, Wakil Rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menyatakan jika Gus Imin layak mendapat gelar penghargaan tersebut.

"Penghargaan itu buah kerja keras dan dedikasi Gus Imin dalam memperjuangkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Gus Imin sangat layak mendapat penghargaan," katanya.

Sebelumnya, Universitas Bodhisastra, Florida, Amerika Serikat, memberikan gelar doktor kehormatan honoris causa kepada Gus Imin. Pemberian penghargaan berlangsung di Hotel Kempinski Jakarta, Sabtu, 31 Mei 2025.

Selain Gus Imin, gelar serupa juga diberikan kepada Wakil Perdana Menteri Timor Leste Francisco Kalbuadi Lay, dan Duta Besar Timor Leste untuk Kamboja Ermenegildo Kupa Lopes.

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.