BPS Lampung catat tingkat inflasi di November sebesar 1,50 persen

id Inflasi lampung, ekonomi lampung, pertumbuhan ekonomi Lampung

BPS Lampung catat tingkat inflasi di November sebesar 1,50 persen

Ilustrasi - Stok bawang merah dan bawang putih milik pedagang di pasar tradisional di Lampung. Bawang merah menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi di November 2024. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Inflasi November 2024 terhadap November 2023 di Lampung sebesar 1,50 persen. Ini dipengaruhi oleh beberapa kelompok
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi di Provinsi Lampung pada November 2024 mencapai sebesar 1,50 persen secara tahunan.
 
"Inflasi November 2024 terhadap November 2023 di Lampung sebesar 1,50 persen. Ini dipengaruhi oleh beberapa kelompok," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis melalui keterangannya secara daring di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan kelompok penyumbang inflasi dengan andil inflasi cukup besar adalah dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,55 persen dan tingkat inflasi 1,70 persen.
 
"Sedangkan, kedua adalah pakaian dan alas kaki dengan andil 0,19 persen dan inflasi 2,97 persen, kelompok kesehatan inflasinya sebesar 1,38 persen dan andil inflasi 0,03 persen," katanya.
 
Dia menjelaskan dari kelompok makanan, minuman dan tembakau ada lima komoditas dengan andil inflasi terbesar meliputi bawang merah sebesar 0,42 persen, lalu kopi bubuk dengan andil inflasi 0,30 persen.
 
Kemudian, sigaret kretek mesin 0,24 persen, bawang putih 0,18 persen dan minyak goreng 0,10 persen.
 
"Sedangkan inflasi November bila dilihat berdasarkan bulan per bulan sebesar 0,42 persen. Dengan kelompok pengeluaran terbesar andil inflasinya adalah makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,35 persen," ucap dia.
 
Sedangkan, lima komoditas dengan andil inflasi terbesar bulan per bulan yaitu bawang merah sebesar 0,21 persen, tomat 0,09 persen, daging ayam ras 0,04 persen, bawang putih 0,03 persen dan jeruk 0,03 persen.
 
"Tingkat inflasi yang terjadi di daerah perhitungan inflasi berdasarkan tahun per tahun yang terbesar terjadi di Kabupaten Mesuji dengan besaran 2,47 persen dan indeks harga konsumen sebesar 110,55, serta yang terendah terjadi di Kota Metro sebesar 1,09 persen dengan indeks harga konsumen 105,94," tambahnya.
 
Untuk Kabupaten Lampung Timur besaran inflasi tahunan sebesar 1,82 persen dengan indeks harga konsumen 109,80 dan Kota Bandarlampung memiliki indeks harga konsumen 107,01 dengan inflasi tahunan 1,33 persen.
 
Baca juga: BPS: Nilai tukar petani Lampung 126,64 di November 2024

Baca juga: BPS sebut Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung surplus 489,38 juta dolar AS

Baca juga: BPS: Indeks Pembangunan Manusia di Lampung tumbuh 0,90 persen pada 2024