BPS: Nilai tukar petani Lampung 126,64 di November 2024

id Nilai tukar petani Lampung, pertanian lampung, ekonomi lampung

BPS: Nilai tukar petani Lampung 126,64 di November 2024

Ilustrasi- Petani yang tengah mengusahakan lahannya di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Sedangkan untuk nilai tukar usaha pertanian di Provinsi Lampung pada November sebesar 129,08, lebih tinggi dari pada nilai tukar usaha pertanian nasional yang hanya bernilai 123,77, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Lampung sebesar 126,64 di November 2024.

"Nilai tukar petani Lampung di November berdasarkan dari bulan per bulan sebesar 126,64, jauh lebih tinggi dari nilai tukar petani secara nasional yang nilainya sebesar 121,29," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis berdasarkan keterangan secara daring di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan meski memiliki nilai lebih tinggi dari nilai tukar petani secara nasional, nilai tukar petani Lampung di November ini mengalami penurunan sebesar 1,43 persen dari bulan sebelumnya yang besarannya mencapai 128,47.

"Penurunan tersebut berasal dari nilai tukar petani di subsektor tanaman pangan dengan penurunan 3,41 persen, sehingga nilai tukar petani di November sebesar 104,37 persen," katanya.

Dia melanjutkan subsektor lain yang mengalami penurunan adalah tanaman perkebunan rakyat dengan nilai tukar petani 164,07 dan mengalami penurunan 0,64 persen, subsektor perikanan tangkap turun 0,13 persen dari nilai tukar petani di Oktober 110,77 menjadi 110,63 di November.

"Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan nilai tukar pertanian adalah sektor hortikultura dengan nilai tukar petani pada November sebesar 106,88 meningkat 1,83 persen dari Oktober sebesar 104,96," tambahnya.

Kemudian dari subsektor peternakan yang mengalami peningkatan nilai tukar petani sebesar 0,12 yakni pada November nilai tukar petaninya sebesar 99,97, sedangkan di Oktober sebesar 99,85. Dan sektor perikanan budidaya dengan kenaikan nilai tukar petani 0,69 dengan nilai tukar petani di November sebesar 97,69 sedangkan di Oktober sebesar 97,02.

"Sedangkan untuk nilai tukar usaha pertanian di Provinsi Lampung pada November sebesar 129,08, lebih tinggi dari pada nilai tukar usaha pertanian nasional yang hanya bernilai 123,77," katanya.

Menurut dia, meski lebih tinggi dari pada nilai tukar usaha pertanian (NTUP) nasional, nilai usaha pertanian di Provinsi Lampung pada November 2024 secara bulan per bulan mengalami penurunan sebesar 1,04 persen.

"Penurunan nilai tukar usaha pertanian di November terjadi akibat adanya penurunan beberapa subsektor yakni dari tanaman pangan dengan perubahan sebesar 3,01 persen, dari 110,01 di Oktober menjadi 106,7 di November. Lalu tanaman perkebunan rakyat penurunan sebesar 0,21 persen dari sebelumnya di Oktober nilai tukar usaha pertanian sebesar 165,95 menjadi 165,60 di November," ujar dia.

Sedangkan untuk subsektor yang mengalami peningkatan adalah hortikultura dengan kenaikan sebesar 2,27 persen yakni dengan nilai tukar usah pertanian sebesar 112,16, peternakan mengalami kenaikan nilai tukar usaha pertanian sebesar 0,32 persen, perikanan sebesar perikanan tangkap sebesar 0,06 persen dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,93 persen.