Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengadakan vaksinasi gratis untuk hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.
"Kami sekarang sedang menjalankan program vaksinasi HPR gratis, kebetulan bulan September ini momentum Bulan Bhakti Rabies serta Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan Rini Ariasih, di Kalianda, Rabu.
Menurut dia, vaksinasi untuk hewan peliharaan secara periodik tersebut memang harus dilakukan terutama untuk kucing, anjing, dan kera.
Hewan yang divaksinasi rabies, kata dia, harus dalam kondisi sehat, tidak hamil dan menyusui, minimal berusia delapan bulan, serta memiliki berat minimal dua kilogram.
"Vaksinasi bertujuan untuk pencegahan terjadinya penyakit rabies pada hewan peliharaan. Vaksinasi rabies kepada HPR ini juga untuk melindungi warga dari potensi tertular oleh hewan peliharaannya," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan sudah memiliki mobil yang disebut mister wayang.
"Mobil mister wayang ini merupakan program inovasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan untuk mensukseskan program vaksinasi HPR hingga ke desa-desa," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta warga setempat agar dapat memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan.
Ia menjelaskan penyakit rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, yang dapat menyerang hewan berdarah panas dan menular kepada manusia melalui gigitan HPR.
"Penyakit rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing, dan kera yang terinfeksi virus rabies kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban," ujarnya.