Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum Sopian Sitepu menilai banyak kerugian yang dialami masyarakat terkait padamnya aliran listrik beberapa hari yang lalu yang terjadi di Sumbagsel khususnya Lampung.
"Sudah pasti banyak yang mengalami kerugian mulai dari masyarakat kecil hingga perusahaan. Karena itu, masyarakat berhak meminta ganti rugi seperti kerusakan pada alat dan lainnya," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Menurut dia, masyarakat dapat mengajukan upaya hukum gugatan ke pengadilan terkait kerugian yang dialami selama pemadaman aliran listrik.
Masyarakat, lanjut dia, mempunyai hak mengajukan gugatan kerugian dikarenakan PLN sendiri telah memiliki anggaran berdasarkan Undang-undang.
"PLN ini mempunyai anggaran berdasarkan Undang-undang. Dengan adanya pemutusan aliran sampai berhari-hari, PLN sendiri seharusnya bisa memprediksi apa yang terjadi terhadap tenaga listrik. Apalagi PLN merupakan lembaga yang maju, jadi tidak ada alasan bagi mereka di luar kemampuan mereka," kata dia.
Ia menambahkan sejauh ini sudah ada beberapa masyarakat yang melakukan konsultasi terkait upaya hukum yang akan dilayangkan ke pengadilan terkait gugatan kerugian akibat putusnya aliran listrik.
Disamping itu, pihaknya juga siap mendampingi masyarakat yang akan mengajukan upaya hukum gugatan kepada PLN.
"Ada beberapa masyarakat yang melakukan konsultasi. Kami juga siap mendampingi masyarakat yang akan mengajukan upaya hukum gugatan ganti rugi terhadap PLN," katanya.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli Bahuri minta ke Kapolri penyidikan dihentikan
Kamis, 28 November 2024 19:57 Wib
Tim hukum pertanyakan pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Bengkulu petahana
Minggu, 24 November 2024 5:20 Wib
Tersangka penembakan polisi dipastikan diproses hukum
Sabtu, 23 November 2024 12:28 Wib
Hukum bisnis di era AI: Sentuhan manusia tetap tak tergantikan
Jumat, 22 November 2024 8:08 Wib
MUI: Operasi kelamin tak ubah status seseorang dalam hukum agama
Jumat, 22 November 2024 5:42 Wib
Kejari Bandarlampung musnahkan barang bukti hasil 217 perkara hukum
Selasa, 5 November 2024 12:44 Wib
Berita hukum kemarin, ibu Ronald Tannur tersangka hingga peran Gunawan Sadbor
Selasa, 5 November 2024 8:23 Wib
Debat kedua Pilgub Lampung terkait hukum, pemerintah dan sosial budaya
Sabtu, 2 November 2024 20:19 Wib