Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimasi aset milik PTPV VII yang berada di wilayah Lampung Selatan.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy yang berlangsung di ruang konferensi video di rumah dinas bupati setempat, Selasa (15/8/23).
Bupati Lampung Selatan menyampaikan, tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah dalam rangka optimasi pemanfaatan aset milik PTPN VII yang berada di wilayahnya untuk pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada intinya kerja sama ini dilakukan untuk saling menguntungkan. Sepanjang aset tersedia dan memenuhi syarat untuk dikerja samakan serta memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan ada beberapa objek yang menjadi kesepakatan tersebut, di antaranya, meliputi pengembangan potensi dibidang pariwisata dan UMKM.
“Selain itu bisa juga pengembangan potensi daerah lain yang kita sepakati bersama. Intinya kita ingin kerja sama ini saling menguntungkan buat daerah dan perusahaan,” kata Nanang.
Sementara itu, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, lahan milik PTPN VII yang ada di Kabupaten Lampung Selatan cukup banyak dan belum tergali potensinya.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini lahan kita bisa memberikan manfaat bagi daerah, sehingga diharapkan bisa membantu pendapatan asli daerah,” ujar Ryanto
Ia menyatakan pihaknya tidak membatasi kerja sama tersebut. Dalam artian, PTPN VII menyerahkan sepenuhnya bentuk kerja sama tersebut kepada daerah.
“Tidak jadi soal untuk apa saja lahan kita. Asalkan intinya bisa membawa manfaat. Mau berapapun luasannya kami persilakan sepanjang itu tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ryanto saat diwawancarai awak media.