Polisi amankan ratusan butir petasan di Pesisir Barat Lampung

id Keluhan masyarakat,Pesisir Barat,penyitaan petasan

Polisi amankan ratusan butir petasan di Pesisir Barat Lampung

Pihak kepolisian saat melakukan razia petasan di Pesisir Barat (ANTARA/HO)

Pesisir Barat (ANTARA) - Memasuki bulan suci Ramadhan masyarakat Pesisir Barat Lampung, mengeluhkan maraknya bunyi petasan yang mengganggu kekhususan saat menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, menyampaikan dalam Ops Cempaka Krakatau 2023 pihaknya telah menyisir para pedagang petasan yang ada di wilayah tersebut pada Jumat kemarin (24/03/2023) mulai pukul 16:00 WIB dan telah mengamankan ratusan butir petasan.

"Hasil dari kegiatan razia tersebut ditemukan barang bukti di Lapak jualan saudara (Y) berupa 600 butir petasan jenis cabai, dua petasan jenis roman candle delapan shot, dua petasan jenis roman candle 10 shot, 12 butir petasan merk Happy Flower, 12 butir petasan merk Smoke Balls, 24 butir petasan jenis kupu kupu," kata Kompol Zaini Dahlan saat dihubungi di Lampung Selatan, Sabtu.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan razia di emperan kaki lima Kelurahan Pasar Krui Kecanatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada lapak milik Y (35) yang berjualan petasan.

Selanjutnya dia mengatakan, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pesisir Tengah.

Dalam kegiatan Ops Cempaka Krakatau 2023 tersebut kata dia, bertujuan untuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat.

Zaini berpesan kepada masyarakat di Pesisir Barat, untuk tetap menjaga ketertiban umum, dan saling menghormati satu sama lain.

"Menjelang bulan suci Ramadhan mari kita jaga dan saling menghormati bulan suci ini dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan begitu juga para pedagang jangan ada yang jualan petasan dan minum minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambahnya.