Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung meluncurkan Desa Perkasa (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Pekon Giham, Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat, guna memperkuat akses keuangan dan ekonomi masyarakat setempat.
"Program ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan serta mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis kolaborasi multi pemangku kepentingan," kata Manajer Senior OJK Provinsi Lampung Novandi Syafriansyah dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan Desa Perkasa merupakan bagian dari penguatan Program TPAKD dalam menjawab tantangan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat 66,40 persen dan inklusi keuangan 80,51 persen.
Artinya, dari 10 orang Indonesia, sekitar delapan telah menggunakan produk jasa keuangan, namun baru enam yang memiliki pemahaman memadai terhadap produk yang digunakan.
“Desa Perkasa adalah wujud nyata komitmen OJK untuk menghadirkan layanan keuangan yang inklusif hingga ke desa. Melalui sinergi industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan, kami mendorong agar masyarakat tidak hanya menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, biaya, dan risikonya secara utuh,” ujar Novandi.
Sebagai desa percontohan, Pekon Giham menjadi desa ketiga di Provinsi Lampung yang diresmikan sebagai Desa Perkasa setelah sebelumnya hadir di Lampung Timur dan Lampung Utara.
Keputusan ini mempertimbangkan potensi unggulan daerah, khususnya kopi robusta, serta kesiapan kelembagaan desa dan dukungan pemerintah daerah.
Baca juga: OJK tekankan pentingnya media perluas edukasi keuangan lewat informasi publik
Baca juga: BPS dan OJK Lampung beri pelatihan survei SNLIK untuk validitas data daerah
Baca juga: OJK sebut utang pinjaman online tumbuh 22,16 persen jadi Rp90,99 T di Q3
