Bandarlampung (ANTARA) - Polres Lampung Timur akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Polsek Jabung berinisial RAM berpangkat Bripka yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton, Bandarlampung.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan jika terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas. Tindakan tegas yang akan kami ambil berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Waka Polres Lampung Timur, Kompol Sugandhi di Lampung Timur, Kamis.
Dia melanjutkan pihaknya ke depan akan terus mengikuti proses hukumnya. Untuk oknum polisi tersebut, kini telah dijemput oleh Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyelidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata dia.
Oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian di Kedaton, Bandalampung.
Keterlibatan oknum tersebut, terungkap setelah warga menemukan atribut Polri di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor di indekos Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung pada Rabu tanggal 15 Februari 2023 dini hari.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Kamis, 18 April 2024 10:52 Wib
Penipu ini menyamar sebagai polisi
Senin, 8 April 2024 20:36 Wib
Polsek Jati Aging buka layanan titip motor gratis untuk pemudik
Sabtu, 6 April 2024 0:10 Wib
Polisi tindaklanjuti penemuan mayat di kali kolong Tol Ancol
Minggu, 31 Maret 2024 20:15 Wib
Polisi ciduk puluhan anggota geng motor di Sukabumi
Sabtu, 30 Maret 2024 21:59 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap 13 anak terlibat tawuran perang sarung di Bandarlampung
Sabtu, 23 Maret 2024 17:38 Wib
Polisi tangkap 38 pelaku balap liar terindikasi taruhan
Minggu, 17 Maret 2024 6:25 Wib
Polisi gagalkan perang sarung
Rabu, 13 Maret 2024 10:17 Wib