Bandarlampung (ANTARA) - Polres Lampung Timur akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Polsek Jabung berinisial RAM berpangkat Bripka yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton, Bandarlampung.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan jika terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas. Tindakan tegas yang akan kami ambil berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Waka Polres Lampung Timur, Kompol Sugandhi di Lampung Timur, Kamis.
Dia melanjutkan pihaknya ke depan akan terus mengikuti proses hukumnya. Untuk oknum polisi tersebut, kini telah dijemput oleh Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyelidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata dia.
Oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian di Kedaton, Bandalampung.
Keterlibatan oknum tersebut, terungkap setelah warga menemukan atribut Polri di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor di indekos Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung pada Rabu tanggal 15 Februari 2023 dini hari.
Berita Terkait
Warga Sukabumi temukan jasad perempuan tertindih motor di dalam parit
Jumat, 18 Oktober 2024 6:46 Wib
Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi kerangka yang ditemukan di Tangsel
Senin, 30 September 2024 19:09 Wib
Polisi tangkap dua pelajar tersangka penganiayaan hingga korban tewas
Sabtu, 31 Agustus 2024 6:53 Wib
Motif tersangka menganiaya siswa SMPN di Sukabumi hingga tewas karena dendam dan solidaritas
Sabtu, 31 Agustus 2024 5:38 Wib
Polisi tangkap pencuri mobil di RS Advent Bandarlampung
Jumat, 16 Agustus 2024 20:09 Wib
Polsek Way Jepara Lampung Timur buru pelaku penusuk Dio Alip Putra
Kamis, 8 Agustus 2024 12:50 Wib
Penyelenggara kontes kecantikan transgender di Jakpus dipanggil polisi
Rabu, 7 Agustus 2024 12:37 Wib
Polisi evakuasi 2 warga Lampung Timur gantung diri, diduga depresi
Selasa, 23 Juli 2024 13:35 Wib