Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan 332 produk obat sirop dari 38 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan konsumen sepanjang sesuai aturan pakai.
Pernyataan itu disampaikan melalui laman resmi www.pom.go.id yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI di Jakarta, Kamis malam.
Daftar sirup obat tersebut dapat dilihat pada tautan berikut ini.
Dalam keterangan itu juga diumumkan 177 produk obat sirop di Indonesia aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan empat senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan dalam bahan baku pelarut.
Bahan baku yang dimaksud berupa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol yang melampaui ambang batas aman.
Daftar ke-177 produk tersebut dapat dilihat pada tautan berikut ini.
Sementara itu, hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.
Sampai dengan 12 Desember 2022, BPOM telah menemukan enam Industri Farmasi yang memproduksi obat sirop dengan kadar cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.
Keenam industri tersebut adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
BPOM telah menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam, serta diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat tersebut.
Berita Terkait
1.108 produk sirop obat aman dikonsumsi
Kamis, 14 September 2023 5:35 Wib
BPOM Bandarlampung rutin uji sampel obat sirop cegah gagal ginjal anak
Jumat, 10 Februari 2023 16:13 Wib
Dinkes Lampung tingkatkan surveilans cegah gagal ginjal akut
Jumat, 10 Februari 2023 13:03 Wib
Izin CPOB tiga perusahaan farmasi dicabut terkait cemaran EG/DEG
Selasa, 8 November 2022 5:44 Wib
Pemuda Indonesia desain jubah untuk Sri Paus Fransiskus
Jumat, 28 Oktober 2022 13:30 Wib
Tak ada lagi obat sirop berbahaya beredar di Bandarlampung
Jumat, 28 Oktober 2022 10:28 Wib
Stok pupuk subsidi Lampung melewati ketentuan pemerintah
Jumat, 28 Oktober 2022 9:26 Wib
Kemarin polisi umumkan penangkapan komplotan pembuat uang palsu
Jumat, 28 Oktober 2022 9:19 Wib