Bandarlampung (ANTARA) - Saksi Prof Dr Karomani mendoakan semua yang ada di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung agar terus selalu sehat.
Hal tersebut ia ungkap kan saat ingin menuju ke ruang sidang untuk menjadi saksi dan ditanyai oleh awak media terkait kabar dirinya.
"Apa kabar Pak Karomani," tanya sejumlah wartawan.
"Semoga kita semua sehat," ucapnya sambil berjalan menuju ruang persidangan, Rabu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.
Selain menghadirkan Prof Dr Karomani, Jaksa KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni Dr Helmi Fitriawan selaku Dekan Fakuktas Teknik Unila, Ari Meizari Alfian selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, dan Mualimin selaku dosen agama islam di Unila.
"Yang bisa hadir hanya tiga, sedangkan saksi Muaimin belum hadir," kata Jaksa KPK, Agung Satrio Wibowo dalam persidangan.
Andi Desfiandi sendiri menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang.