Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung menyebutkan sebanyak 50 keluarga penerima manfaat (KPM) telah selesai mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH).
"Mereka yang masuk graduasi sejahtera mandiri itu sebenarnya KPM lama yang diproses di tahun 2021 dan 2022," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandarlampung Fery Hartawi Jaya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan, sehingga KPM yang telah dikategorikan mampu sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.
"Ke-50 KPM PKH tersebut tersebar di dua kecamatan yakni Sukarame dan Way Halim. Mereka graduasi atas kesadaran mereka sendiri karena merasa kondisi ekonominya sudah lebih baik," kata dia.
Ia berharap KPM PKH lainnya dapat mencontoh 50 KPM yang telah menyatakan graduasi sejahtera mandiri atas kesadaran sendiri sebab masih banyak warga Bandarlampung yang membutuhkan bantuan
"Inilah yang kami harapkan memang kepada KPM. Sementara kuota dan kemampuan keuangan pemerintah terbatas," kata dia.
Ia mengatakan KPM PKH yang sudah "lulus" secara mandiri dengan kondisi ekonomi yang sudah membaik otomatis hak mereka sebagai penerima bantuan akan diputus.
"Kami juga selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada KPM bila memang kondisi ekonomi mereka sudah lebih baik untuk melakukan graduasi, namun kembali lagi semua atas kehendaknya sendiri," kata dia.
Dinsos Bandarlampung: 50 KPM selesai mengikuti PKH
Inilah yang kami harapkan memang kepada KPM. Sementara kuota dan kemampuan keuangan pemerintah terbatas, kata dia