
BBPOM Bandarlampung: Takjil di empat lokasi aman dari bahan berbahaya

Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan semua sampel aman dikonsumsi oleh masyarakat
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung, Provinsi Lampung menyebutkan bahwa takjil yang dijual di empat lokasi aman dari ancaman bahan berbahaya setelah dilakukan pengecekan.
"Untuk Bandarlampung, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap takjil yang dijual di Way Halim, Way Dadi, Jalan Lembaga Budi, dan yang terbaru di Jalan Dr. Susilo semuanya aman dari kandungan bahan berbahaya," kata Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pengawasan intensif terhadap makanan yang dijual selama bulan puasa menjadi fokus BBPOM, guna memastikan masyarakat terlindungi mengkonsumsi bahan berbahaya.
"Ada empat bahan berbahaya yang kami periksa di dalam kandungan makanan yang dijual para pedagang yakni Rhodamin B (pewarna merah), Metanil Yellow (pewarna kuning), boraks (pengawet), dan formalin (pengawet)," kata Ani.
Ia mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 42 sampel makanan yang diperiksa dari empat lokasi penjual takjil di Bandarlampung dan semuanya terbebas dari bahan berbahaya tersebut.
"Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan semua sampel aman dikonsumsi oleh masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pengawasan terhadap makanan untuk berbuka puasa akan terus dilakukan oleh BBPOM agar masyarakat memang benar-benar terjamin kesehatannya.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan di lokasi lain di Bandarlampung, termasuk daerah seperti Kemiling yang memiliki banyak pedagang takjil. Tujuannya adalah memastikan konsumen mendapatkan makanan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya," kata dia.
Baca juga: BPOM intensifkan pengawasan makanan dan minuman jelang Ramadhan
Baca juga: BBPOM Bandarlampung minta pelaku usaha patuhi standar keamanan pangan
Baca juga: Terkait keracunan, DPR minta BPOM Lampung perketat pengawasan jajanan anak
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
