BBPOM Bandarlampung awasi 69 sarana distribusi menjelang tahun baru

id Lampung ,Bandarlampung ,BBPOM di Bandarlampung

BBPOM Bandarlampung awasi 69 sarana distribusi menjelang tahun baru

Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti, (kedua kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Bandarlampung, Senin (30/12/2024). ANTARA/Dian Hadiyatna

Hingga kini intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Natal dan tahun baru, telah dilakukan terhadap 69 sarana distribusi pangan dan masih terus akan dilakukan sampai akhir tahun

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengawasi 69 sarana distribusi pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Hingga kini intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Natal dan tahun baru, telah dilakukan terhadap 69 sarana distribusi pangan dan masih terus akan dilakukan sampai akhir tahun, " kata Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa hasil pengawasan BBPOM hingga kini masih ditemukan pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) sebanyak 46 item dengan jumlah 345 pcs dan produk rusak satu item dengan jumlah 17 pcs, serta produk kedaluwarsa dua item dengan jumlah 74 pcs.

"Total nilai keekonomian dari temuan kami tersebut sebesar Rp14.642.000," kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa selama 2024 BBPOM di Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan sarana produksi terhadap 168 sarana. Dengan rincian sarana industri pangan sebanyak 149 sarana, industri rumah tangga pangan 11 sarana, usaha kecil obat tradisional dua sarana, industri kosmetik lima sarana dan unit transfusi darah satu sarana.

"Dari hasil itu 148 sarana dilakukan pemeriksaan dan 20 sarana sudah tidak produksi atau tutup. Kemudian hasil sarana yang dilakukan pemeriksaan 42 sarana (28,38 persen) tidak memenuhi ketentuan," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut saat diperiksa pelaksanaan produksinya tidak terpenuhi dari sisi kebersihan, perawatan, lingkungan dan sumber daya manusianya.

"Bahkan bahan bakunya pun tidak memenuhi persyaratan. Catatan-catatan tersebut yang pada akhirnya sarana tersebut tidak memenuhi ketentuan," kata dia.

Kemudian, untuk tindak lanjutnya BBPOM memberikan pembinaan dan peringatan terhadap sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan.

"Jadi mereka harus melakukan perbaikan terhadap temuan oleh petugas inspeksi untuk pemenuhan produksi. Namun, jika situasinya sarana tersebut kritikal maka kami juga bisa mengusulkan penutupan jika membahayakan," kata dia.

Pada sisi lain, Ani mengatakan bahwa kasus pelanggaran obat dan makanan yang ditemukan oleh BBPOM di Bandarlampung sepanjang 2024 sejumlah sebelas kasus yaitu kosmetika tanpa izin edar lima kasus, obat tradisional tanpa izin edar tiga kasus, obat tanpa kewenangan dan keahlian dua kasus dan obat tanpa izin edar satu kasus.

"Dari jumlah temuan tersebut, kasus yang ditindaklanjuti sebanyak empat perkara yaitu obat dua perkara, kosmetik satu perkara dan obat tradisional satu perkara," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BBPOM di Bandarlampung awasi 69 sarana distribusi jelang tahun baru