Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung meminta kepada pelaku usaha mematuhi standar keamanan pangan dalam memproduksi produk mereka.
"Kami imbau seluruh pelaku usaha pangan untuk patuhi standar keamanan pangan dengan menggunakan bahan baku yang aman serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir," kata Kepala BBPOM Bandarlampung Ani Fatimah di Bandarlampung, Selasa.
Dia pun menegaskan apabila ada ataupun terbukti pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dalam memproduksi, BBPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentu guna keamanan pangan dan melindungi masyarakat, khususnya di Lampung, kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sarana dan produk makanan yang beredar," kata dia.
Ani mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
"Jadi kenali dulu produk pangan olahan yang aman sebelum kita mengkonsumsinya. Lalu perhatikan cara penyimpanannya sudah sesuai anjuran produsen atau belum," kata dia.
Pada sisi lain Ani mengatakan pihaknya telah turun ke beberapa wilayah untuk menarik jajanan Latio sebagaimana perintah pusat karena makanan tersebut terdapat kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus.
"Kami sudah melakukan sidak hari Jumat, Sabtu, sesuai dengan perintah dari pusat untuk dilakukan pengujian terhadap produk tersebut. Kami ambil sampel makanan tersebut dari enam kabupaten dan kota di Lampung," kata dia.