Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menahan tersangka yang mengkoordinasikan operasi perkebunan sawit ilegal di Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan Desa Penagan, Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Kehutanan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cepi Arifiana menyampaikan tersangka berinisial A ditahan akibat dugaan melakukan tindak pidana kehutanan berupa mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah untuk kegiatan perkebunan.
Penanganan kasus ini berawal dari adanya pengaduan perusakan kawasan hutan produksi Sungai Sembulan. Kemudian dilakukan patroli bersama antara Gakkum KLHK dan berbagai pemangku kepentingan, ditemukan aktivitas perkebunan ilegal dan ekskavator milik Pemerintah Kabupaten Bangka.
Tersangka A, yang merupakan koordinator dari kegiatan perkebunan ilegal itu, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 1 Juli 2022 di Rutan Salemba Jakarta.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi maupun tersangka, luas yang telah dibuka 14,5 hektare, dan 9 hektare di antaranya sudah ditanami sawit, katanya.
Aktivitas perkebunan itu sendiri dilakukan dalam periode 23 Januari 2022 sampai 21 Mei 2022.
Atas perbuatan tersebut, tersangka A diancam dengan hukuman penjara maksimum 10 tahun dan denda maksimum Rp7,5 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK tahan koordinator perkebunan sawit ilegal di Bangka
Berita Terkait
Kementerian LHK apresiasi inovasi keberlanjutan Re.juve melalui digital platform pengurangan sampah
Selasa, 8 Oktober 2024 14:39 Wib
Menteri LHK beri kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Riau
Selasa, 1 Oktober 2024 5:21 Wib
Pemerintah serahkan SK Hutan Sosial seluas 1,07 juta hektare ke masyarakat
Jumat, 9 Agustus 2024 12:46 Wib
Wamen LHK minta kambing hutan di Lampung tetap dijaga kelestariannya
Kamis, 18 Januari 2024 20:40 Wib
SPORC akan dapat proteksi ganda melalui asuransi
Kamis, 18 Januari 2024 18:00 Wib
Warga Desa Sukapura terima SK pembebasan hutan dari Menteri LHK Siti Nurbaya
Minggu, 13 Agustus 2023 7:58 Wib
Warga Desa Sukapura Lambar terima SK Menteri LHK setelah 70 tahun menanti
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:00 Wib
Musim kemarau tahun 2023 akan lebih panjang
Jumat, 16 Juni 2023 17:28 Wib